25 radar bogor

Polisi Selidiki Pabrik Rumahan Masker Kecantikan Ilegal di Bekasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih mendalami kasus pabrik rumahan atau home industry masker kecantikan ilegal di Bekasi, Jawa Barat. Berdasarkan penyelidikan awal, CS selaku pemilik pabrik ilegal ini mendapat omzet fantastis dari bisnis tersebut.

“Omzetnya kurang lebih Rp 100 juta selama hampir kurun waktu tiga tahun lebih, dari 2018 lalu. Ini yang diungkap oleh Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Bekasi, Jumat (29/1).

Yusri menuturkan, CS menyewa sebuah rumah kontrakan untuk memproduksi masker kecantikan tanpa izin edar. Dia juga memperkerjakan beberapa karyawan untuk membantu proses produksi.

Dalam sehari, pabrik rumahan tersebut bisa membuat 1.000 bungkus masker kecantikan. Pabrik tersebut diduga telah beroperasi beberapa tahun ke belakang.

“Kurang lebih hampir tiga tahun yang bersangkutan melakukan kegiatan pembuatan bahan berbahaya kosmetik tanpa izin resmi, tanpa izin edar dari BPOM,” jelas Yusri.

Selain tidak memiliki izin edar, CS bersama para pegawai pembuat kosmetik tersebut juga tidak memiliki keahlian khusus membuat kosmetik. Sehingga kandungan kosmetik yang dijual tidak dihitung efek sampingnya secara tepat.

“Karyawannya tidak memiliki sertifikasi jadi mereka otodidak semuanya. Ini yang mau kami dalami dari mana mereka belajar semua,” pungkas Yusri.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar pabrik rumahan atau home industry pembuat masker kecantikan ilegal. Pabrik rumahan tersebut memproduksi masker-masker yang berbahaya untuk masyarakat.

“Penggerebekan malam tadi, kita berhasil mengungkap bahan berbahaya kosmetik tidak memiliki izin edar, di sini tempat pembuatannya,” kata Kombes Pol Yusri Yunus di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (29/1).

Pabrik ilegal tersebut terletak di sebuah rumah di kawasan Jati Asih, Kota Bekasi. Belasan orang diamankan dalam operasi tersebut. “Pelaku yang diamankan ada 12, kaptennya si CS ini,” jelas Yusri.

Barang bukti yang diamankan penyidik yaitu masker-masker tanpa izin edar, dan bahan-bahan pembuat masker. Pabrik rumahan tersebut dikendalikan oleh tersangka CS.

Sumber: JawaPos.Com
Editor: Alpin