25 radar bogor

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Aniaya Petugas Rutan

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (tengah) usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi untuk menantunya Resky, Rabu (10/6). (Muhamad Ali/Jawapos)
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (tengah) usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi untuk menantunya Resky, Rabu (10/6). (Muhamad Ali/Jawapos)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kabar bahwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang juga terdakwa kasus korupsi melakukan penganiayaan terhadap seorang petugas rumah tahanan (Rutan) KPK. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/1) sekitar pukul 16.30 WIB kemarin.

“Pada hari Kamis (28/1) sekitar pukul 16.30 WIB bertempat di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kavling C-1 benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama NHD kepada salah satu petugas Rutan KPK,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/1).

Ali menyampaikan, peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman Nurhadi atas penjelasan oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan. Tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh Nurhadi tersebut turut disaksikan oleh petugas Rutan KPK lainnya.

“Pihak Rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan, sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan dimaksud,” ujar Ali.

Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini memastikan, pihaknya akan memberikan informasi terbaru mengenai kasus ini. “Perkembangan hal ini akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Ali.

Sebagai informasi, kejadian bermula saat petugas Rutan KPK akan melakukan sosialisasi kepada para tahanan, perihal rencana renovasi salah satu kamar mandi yang di dalamnya terdapat jalur ventilasi saluran udara gedung. Hal ini dilakukan karena jalur ventilasi tersebut, di samping membahayakan, ternyata sering dijadikan tempat menyembunyikan benda-benda yang dilarang di dalam Rutan.

Atas rencana tersebut, Nurhadi menolak keras. Suami Tin Zuraida ini juga melakukan perlawanan kepada petugas Rutan bernama Achmad Muniri. Awalnya, keduanya hanya adu argumentasi. Namun karena tak puas, Nurhadi diduga melakukan penganiayaan terhadap Achmad.

Sumber: JawaPos.Com
Editor: Alpin