25 radar bogor

IPK Indonesia Turun, KPK: Sistem Politiknya Bikin Tumbuh Subur Korupsi

KPK
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
KPK
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi hasil penelitian Transparency International Indonesia (TII) yang menyebut indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia mendapatkan skor 37 pada 2020. Skor ini mengalami penurunan 3 poin dari tahun sebelumnya.

Penurunan ini sekaligus menempatkan Indonesia pada peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei. Secara regional, Indonesia berada di bawah negara tetangga seperti Singapura peringkat 3 (skor 85), Brunei Darussalam peringkat 35 (skor 60), Malaysia peringkat 57 (skor 51), dan Timor Leste peringkat 86 (skor 40).

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati mengungkapkan, lembaga antirasuah telah melakukan kajian pada sektor politik. Menurutnya episentrum korupsi di Indonesia masih berkutat pada sistem politik di Indonesia, khususnya partai politik.

“Sistem politik saat ini menjadi iklim yang subur bagi tumbuh dan berkembangnya politik yang koruptif,” kata Ipi dalam keterangannya, Kamis (28/1/2021).

Ipi menyebut, KPK telah memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem politik, termasuk di dalamnya pembenahan partai politik. Demikian juga dalam upaya pencegahan korupsi pada masa pandemi.

Sejalan dengan rekomendasi TII, KPK telah mendorong pentingnya penguatan peran dan fungsi lembaga-lembaga pengawas.

“Salah satunya, KPK mendorong pemberdayaan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP). KPK merekomendasikan pemerintah untuk memastikan adanya kecukupan dan kompetensi sumber daya serta independensi APIP dalam menjalankan tugasnya,” beber Ipi.

Dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ), sambung Ipi, KPK juga telah menerbitkan panduan sebagai rambu untuk menghindari praktik mark-up, benturan kepentingan dan perbuatan curang lainnya, serta tidak memanfaatkan pelonggaran proses PBJ untuk korupsi.

Selain itu, KPK juga mendorong praktik good governance yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dengan membuka data dan menyediakan saluran pengaduan masyarakat.

Serta, penerapan tata kelola pemerintahan yang baik secara konsisten diharapkan dapat meningkatkan kualitas manajemen ASN, efektivitas tata laksana, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan akuntabilitas kinerja birokrasi seluruh instansi pemerintah.

Ipi mengakui, IPK merupakan gambaran kondisi korupsi di Indonesia yang masih harus terus dibenahi. Menurut Ipi, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada tataran jargon atau slogan semata.

“Demikian juga dengan sistem reformasi birokrasi jangan berhenti sebatas slogan atau tataran administratif belaka. Tanpa aksi kolaboratif antara negara dan masyarakat, serta seluruh elemen bangsa, maka korupsi di Indonesia sulit diatasi,” pungkas Ipi. (jpg)

Sumber : jawapos.com
Editor : Yosep