25 radar bogor

Inspektorat Kota Bogor Raih Penghargaan Kapabilitas APIP Level 3 dari BPKP

Penghargaan
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya di Hotel Hilton, Bandung, Kamis (28/1/2021).
Penghargaan
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya di Hotel Hilton, Bandung, Kamis (28/1/2021).

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Inspektorat Daerah Kota Bogor raih penghargaan Kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Level 3, dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Penghargaan tersebut diserahkan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya di Hotel Hilton, Bandung, Kamis (28/1/2021).

Inspektur Kota Bogor, Pupung W Purnama yang hadir mendampingi menuturkan, dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, baru ada 7 Inspektorat Daerah yang telah mencapai Kapabilitas APIP Level 3/Integrated (level tertinggi saat ini).

Berdasarkan hasil penilaian mandiri Quality Assurance (Penjaminan Kualitas) BPKP perwakilan Jawa Barat atas penilaian 6 elemen. Hasilnya, Inspektorat Daerah Kota Bogor telah mencapai APIP Level 3.

“APIP Level 3 saat ini merupakan penilaian tertinggi untuk di daerah dari 5 Level,” katanya dalam keterangan pers yang diterima radarbogor.id Jumat (29/1/2021).

Pupung menjelaskan, ada sejumlah indikator dalam penilaian APIP Level 3, diantaranya Pertama, Peran dan Layanan APIP, Kedua. Pengelolaan SDM.

Ketiga, Praktik Profesional. Keempat, Akuntabilitas. dan Manajemen Kinerja. Kelima, Budaya dan Hubungan Organisasi dan Keenam, Struktur Tata Telola.

Menurutnya, dalam rangka menjaga akuntabilitas program dan kegiatan di Kota Bogor maka peran APIP Level 3 ini seharusnya sudah bisa menjadi lembaga yang berposisi sebagai konsultan perangkat daerah dan juga bisa menjaga jaminan mutu dalam hal akuntabilitas pelaksanaan kegiatan.

“Yang jelas kita akan mencoba untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian ini. Level 3 ini memposisikan peran Inspektorat Daerah sebagai konsultan dan Quality Assurance bagi perangkat daerah,” jelasnya.

Dia meminta kepada perangkat daerah di Kota Bogor agar anggaran yang sudah direncanakan sesuai dengan program dan kegiatan harus dilaksanakan dengan menjaga akuntabilitas dari penggunaan anggaran.

“Jadi harus dipertanggungjawabkan secara benar. Hasil dari penyerapan anggaran harus bisa dirasakan, baik langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat,” tukasnya. (all)

Reporter : Arifal
Editor : Yosep