25 radar bogor

Tahun Depan, Bapenda Kota Bogor Targetkan Layanan SPPT Lewat Elektronik

Pajak-SPPT
Layanan SPPT mulai tahun depan akan dibuat secara elektronik
Pajak-SPPT
Layanan SPPT mulai tahun depan akan dibuat secara elektronik.

BOGOR – RADAR BOGOR, Layanan masyarakat di Kota Bogor perlahan mengikuti kemajuan teknologi. Salah satunya sistem digital. Termasuk yang dilakukan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor.

Di tahun depan, ada beberapa layanan yang akan dibuat secara elektronik. Seperti layanan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang elektronik (e-SPPT), Surat Pemberitahuan Pajak Daerah secara elektronik (e-SPTPD), ataupun e-BPHTB.

Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Dan Pengendalian di Bapenda Kota Bogor, Anang Yusuf mengatakan, inovasi sebagai perwujudan dari salah satu program unggulan Kota Bogor pada tahun 2019 sampai 2024.

“Pada 1 Februari nanti, akan ada penerbitan SPPT manual. Dan diimbau, untuk semua warga kedepannya bisa beralih kepada e-SPPT, karena semua layanan kita pada tahun 2022 akan berbasis elektronik,” tegas Anang, Kamis (28/1/2021).

Didalam berbagai fitur tersebut juga beragam, terdapat penyediaan informasi jumlah tagihan, pembayaran pajak, hingga pelaporan pajak.

Inovasi dan manual menjadi elektronik itu bisa dikatakan program terakhir karena kedepannya atau di tahun 2022, semua akan beralih kepada e-SPPT.

Hingga saat ini, e-SPPT yang sudah terkumpul dari wajib pajak (WP) dari total 260 ribu baru 10 persen. Di internal Pemkot, kata Anang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor juga telah mengeluarkan surat edaran untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki laha atau menetap di Kota Hujan ini, agar segera beralih ke e-SPPT.

“Jumlah ASN yang daftar e-SPPT lumayan sudah banyak, dimana sementara sudah ada 1000 lebih pendaftar. Kan tidak semua ASN Pemkot Bogor memiliki lahan atau rumah di Kota Bogor,” jelas Anang.

Disisi lain, manfaat e-SPPT ini untuk memudahkan WP mendapat SPPT PBB-P2 secara cepat. Baik yang ada di daerah Kota Bogor maupun diluar Kota Bogor.

Untuk itu, e-SPPT hadir untuk memudahkan wajib pajak melakukan pengecekan SPPT PBB-P2 secara cepat, tepat dan akurat.

“Sekarang, wajib pajak masih kurang kesadaran untuk membayar tagihan PBB-P2-nya, serta pelayanan kepada wajib pajak juga belum optimal. Dengan hadirnya aplikasi e-SPPT ini dapat meningkatkan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi,” kata Anang.

Hadirnya e-SPPT dapat juga mengetahui jumlah tagihan piutang tahun ke belakang yang terdapat pada SPPT PBB-P2. Sekalipun tidak mendapatkan lembaran SPPT walau berada di luar daerah. (dka)

Reporter : Andika
Editor : Yosep