25 radar bogor

Kerumunan Penonton Syuting Ikatan Cinta di Bogor Dibubarkan Polisi

Polisi saat buburkan warga yang menonton syuting Ikatan Cinta
Polisi saat buburkan warga yang menonton syuting Ikatan Cinta

SUKARAJA-RADAR BOGOR, Polres Bogor membubarkan kerumunan warga yang tengah menonton syuting sinetron Ikatan Cinta.

Pembubaran Kerumunan itu sudah dilakukan oleh Polsek Megamendung bersama dengan Kasi Trantib megamendung juga satgas Covid 19 kecamatan Megamendung.

Kapolsek Megamendung, Kompol Susilo mengatakan, pembubaran kerumunan sudah dilakukan sejak tanggal 17 Januari 2021.

“Itu tgl 17 Januari 2021. Waktu itu kami dari Polsek bersama satgas covid kecamatan Megamendung,” katanya kepada radarbogor.id Rabu (27/1/2021).

Ia menuturkan, Polsek Megamendung juga sudah memanggil pihak hotel juga PH ikatan Cinta.

“Mendapat info ada kerumunan dilokasi syuting BKT. Kemudian kita panggil pihak hotel dan paniti. Lgs satgas bubarkan kerumunan tersebut,” tuturnya.

Tidak hanya itu untuk mencegah kerumunan, Polsek Megamendung, Polres Bogor juga meminta hotel untuk memasang penutup fiber.

“Kami meminta hotel untuk menutup pagar besi dg fiber sehingga syuting tdk terlihat dari luar sehingga tidak mengundang kerumunan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan akan membubarkan kerumunan Syuting Ikatan Cinta di Megamendung Kabupaten Bogor.

“Kami berkordinasi dengan Satpol PP kita tertibkan. Pokoknya setiap kerumanan kita lakukan penindakan kita tertibkan kita lakukan penindakan,” katanya saat ditemui radarbgor.id Rabu (27/1/2021).

Diberitakan sebelumnya, Proses Syuting sinetron Ikatan Cinta di salah satu hotel mewah bilangan Gunung geulis, pasir angin, Gadog, Kabupaten Bogor disoal.

Proses syuting diduga melanggar PPKM. Dimana terdapat kerumunan dan syuting hingga malam.

Hal itu membuat Satpol PP Kabupaten Bogor turun tangan. satpol PP kabupaten Bogor akan mendatangi lokasi syuting tersebut.

“Hari ini kita akan cek. Kuta akan lihat,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho kepada radarbogor.id Rabu (27/1/2021).

Lebih lanjut, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho menuturkan pihaknya akan menindak tegas.

“Bila perlu kita tutup,” tukasnya. (all)