25 radar bogor

Galian Tanah Ilegal di Kadumangu Makan Korban, Pengendara Motor Berjatuhan

Galian tanag ilegal di Kadumangu, Babakan Madang
Galian tanag ilegal di Kadumangu, Babakan Madang

BABAKAN MADANG-RADAR BOGOR, Puluhan pengendara motor berjatuhan akibat jalan licin hasil aktivitas tambang tanah di Jalan Babakan Madang, Desa Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Sempat ditutup kepolisian, namun penggali masih nekat melakukan galian C ilegal itu kembali.

Menurut Kepala Desa Kadumangu Adi Wijaya, banyaknya korban berjatuhan di jalan tersebut sudah terjadi sejak adanya aktivitas galian ilegal di wilayahnya tiga bulan terakhir.

“Kami pemerintah desa sudah pernah menutup akses galian tersebut menggunakan mobil siaga desa, namun penggali malah berbuat anarkis dengan merusak mobil,” ungkapnya kepada Radar Bogor (26/1/2021).

Adi menuturkan, penggali tanah melibatkan salah satu kepala dusun dan pemuda untuk melakukan aktivitas galian tersebut. Pihaknya pun pernah diminta kerjasama bagi hasil dalam menjual tanah hasil galian melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Namun hal itu ditolaknya lantaran tidak sepadan dengan dampak yang ditimbulkan salah satunya dengan banyaknya pengendara motor yang berjatuhan akibat jalan licin.

Pihaknya pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan tingkat Kecamatan Babakan Madang. Penggali pun pernah dipanggil oleh Polsek Babakan Madang untuk segera menghentikan aktivitas galian tersebut.

Namun hal itu nyatanya tidak digubris penggali. Aktivitas galian ilegal itu malah tetap berjalan sampai sekarang ini.

“Kami mewakili seluruh warga Kadumangu menolak keberadaan galian tersebut, kami sudah meminta pemerintah tingkat kecamatan dan kabupaten untuk melakukan penindakan,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Satpol PP Kecamatan Babakan Madang, Aus Firdaus mengaku telah mengetahui hal tersebut.

Meskipun begitu, pihaknya belum dapat mengambil tindakan tegas atas adanya galian ilegal tersebut lantaran kewenangannya telah diserahkan ke Satpol PP Kabupaten Bogor.

“Sudah kami laporkan ke Pol PP Kabupaten, tinggal menunggu kapan dilakukannya penindakan,” tandasnya.(cok)