25 radar bogor

Rp38 Miliar Hibah PEN Pariwisata Kota Bogor Tak Terpakai

ilustrasi uang
ilustrasi
ilustrasi uang
ilustrasi

BOGOR-RADAR BOGOR, Kota Bogor menjadi salah satu daerah yang mendapatkan bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Sebanyak Rp73 miliar dana bantuan sudah ditransfer lansung ke Kas Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Namun hingga akhir tahun lalu, dana itu ternyata tak terpakai semua.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Atep Budiman merinci, pagu anggaran untuk hibah yang diberikan Kemenparekraf sebesar Rp 73.486.770.000 miliar.

Realisasi untuk hotel dan restoran, adalah sebesar 44,14 persen atau sekitar Rp22,7 miliar dari alokasi yang didapatkan sebesar Rp 51 miliar (70 persen dari total bantuan sebesar Rp73 miliar).

Dimana, anggaran itu tadinya terbagi ke 80 hotel dan restoran se-Kota Bogor. Namun dari pagu itu, ada 4 hotel dan resto yang tidak mengajukan bantuan. Sehingga hanya terbagi ke 76 tempat usaha hotel dan resto.

“Sampai saat ini semuanya masih progres. Kami masih mengumpulkan informasi penyerapan di masing – masing penerima hibah 76 hotel dan resto, maksimal atau tidak,” kata Atep.

Jika tak terserap maksimal, kata Atep, harus ada pengembalian uang ke Kas Daerah. Namun juga karena realisasinya baru 44,14 persen dari Rp 51 miliar, secara otomatis berarti ada sekitar Rp28 miliar menjadi uang Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa).

Begitu pula 30 persen anggaran PEN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dialokasikan untuk kegiatan di pemerintah daerah. Dari total Rp22 miliar anggaran yang didapati, hanya 56,14 persen atau sekitar Rp12,3 miliar yang terserap.

Sehingga jika ditotal secara keseluruhan, Rp 73 miliar dana PEN Pariwisata dan Ekonomi untuk Kota Bogor, realisasinya baru 47,74 persen atau sebesar Rp35 miliar. Masih ada sekitar Rp38 miliar uang hibah pariwisata yang belum terpakai.

Angka itu bisa saja bertambah, kata Atep, jika dari 76 hotel dan resto yang mendapat hibah tidak melakukan penyerapan secara maksimal. Atep mengakui, dari monitoring sementara, ada penerima hibah yang tidak maksimal dalam penyerapan anggaran itu.

Sisanya 38 miliar itubsudah pasti silpam belum lagi 76 hotel resto itubtadibjuga terserap maksimal. Karena informasi hasil monitoring ada juga yang tidak terserap maksimal.

“Tapi hasil akhirnya nanti ketika ada review dari Inspektorat. Bahan pelaporan Pemkot Bogor ke Kemenparekraf. Yang harus disampaikan paling lambat akhir Februari 2021,” beber Atep.

Hingga saat ini pula, Inspektorat sedang mengkolektif sampai akhir bulan yang merupakan batas inspektorat mendapatkan data dari hotel dan restoran maupum kegiatan pariwisata yang dilakukan pemda. “Dalam perjalanannya juga, BPKP perwakilan jabar juga ikut melakukan review atas penyerapan hibah pariwisata,” tutup Atep. (dka)