25 radar bogor

Kades Gunung Putri Ancam Penjarakan Pelaku Balap Liar

29 remaja yang lakukan balap liar diamankan
29 remaja yang lakukan balap liar diamankan

GUNUNGPUTRI-RADAR BOGOR, Meresahkan warga, Pemerintah Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor ancam penjarakan oknum yang masih nekat menggelar aksi balap liar.

Hal ini imbas diamankannya 29 remaja saat tengah melakukan balap motor liar di Pintu Keluar Tol Jagorawi, Desa Gunung Putri pada Minggu, 24 Januari 2021 dini hari.

Dalam operasi balap liar tersebut, petugas juga mengamankan 19 motor di mana 5 di antaranya tidak dilengkapi surat – surat alias bodong.

“Sanksi yang diberikan oleh kami yakni pembinaan, kedislipinan secara fisik, kita data sehingga kalau mereka kembali lagi melakukan balap liar maka kami akan serahkan ke Polsek Gunung Putri,” tegas Kepala Desa Gunung Putri, Daman Huri kepada Radar Bogor.(25/1/2021)

Dirinya mengaku kesal lantaran aksi balap liar tersebut muncul kembali setelah pihaknya merutinkan operasi dalam 2 bulan terakhir.

Meskipun, lanjut Daman, para remaja yang diamankan tersebut kebanyakan berasal dari luar wilayah desanya seperti Cibinong, Depok dan Citeureup.

Untuk itu, pihaknya terus melibatkan lembaga desa dengan dibantu Babinmas dan Babinkamtibmas untuk melakukan pengawasan bilamana terjadi aksi balap liar kembali di wilayahnya.

Sementara itu, setelah dilakukan pembinaan dan didata, para remaja yang diamankan tersebut diserahkan ke orang tua masing – masing.

“Untuk orang tua dari mereka itu, setelah dikembalikan ke rumah diharapkan dapat dibina dan diawasi khususnya setiap akhir pekan,” ujar Daman.

Selain menganggu ketertiban, menurut Daman, balap liar dapat mengancam keselamatan baik bagi si pelaku maupun pengguna jalan lain.(cok)