25 radar bogor

Underpass Dewi Sartika Terkendala Pembebasan Lahan, Kunker Komisi IV DPRD Jabar ke Kota Depok

Edi-Soepono
Anggota DPRD Jabar Supono (paling kiri) bersama rekan-rekannya di Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat bersama jajaran Pemkot Depok saat kunjungan kerja ke Kota Depok pada Selasa (12/1/2021).
Edi-Soepono
Anggota DPRD Jabar Supono (paling kiri) bersama rekan-rekannya di Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat bersama jajaran Pemkot Depok saat kunjungan kerja ke Kota Depok pada Selasa (12/1/2021).

DEPOK-RADAR BOGOR, Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Kota Depok pada Selasa (12/1/2021).

Dalam kunjungan tersebut meninjau lokasi pembangunan underpass (jalan tembus di bawah permukaan tanah) di perlintasan rel kereta api Jalan Dewi Sartika Kota Depok. Anggaran pembangunan ini berasal dari APBD Propinsi Jawa Barat.

‘’Kami masih ke lokasi ternyata pembebasan lahan masih belum selesai. Untuk itu kami mendesak agar Pemkot Depok menyelesaikan pembebasan lahan tersebut,’’ kata anggota Komisi IV, Supono.

Menurut dia, saat ini Pemprov Jabar akan melakukan tender atau lelang, tapi hasil dari kunjungan komisi IV progress pembebasan lahannya belum rampung.

‘’Saya menyoroti ketersediaan lahan ini karena untuk peningkatan fasilitas drainase yang menjadi kewenangan Pemkot Depok,’’ jelas Supono yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Jabar.

Selain Pemkot Depok, dinas dan instansi terkait di Pemprovb Jabar juga menuntaskan agar pembangunan underpass pada 2021 ini tidak terkendala.

Pembangunan underpass Dewi Sartika, nantinya dapat mengurai kemacetan yang kerap menghantui kawasan Jalan Raya Sawangan dan Jalan Margonda Raya.

Sekadar diketahui, rencana pembangunan underpass Jalan Dewi Sartika Kota Depok, harusnya pelaksanaannya pada 2020. Pembangunan underpass ini tertunda karena Covid-19, sehingga pembebasan lahannya tertunda.

Fisiknya juga tertunda. Seharusnya di perubahan sudah dilakukan juga lelang fisik. Ternyata juga tidak bisa dilakukan.

Selain di Depok, perlintasan rel kereta api di Citayam pun sama akan dibangun Pemrov Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Underpass bisa menyelesaikan persoalan kemacetan, karena ada Undang-Undang yang isinya tidak boleh ada bidang Jalan dengan rel kereta api. (*/unt)