25 radar bogor

Pemkab Bogor Perpanjang PPKM, Bupati : Mohon Maklum

Bupati Bogor, Ade Yasin pantau aktifitas warga di area Sentul City pasca di berlakukannya PPKM. Pemkab Bogor memperpenjang kebijakan PPMK hingga 8 Februari memdatang. Hendi/Radar Bogor
Bupati Bogor, Ade Yasin pantau aktifitas warga di area Sentul City pasca di berlakukannya PPKM. Pemkab Bogor memperpenjang kebijakan PPMK hingga 8 Februari memdatang. Hendi/Radar Bogor

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) di wilayah Jawa-Bali mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Kebijakan itu diberlakukan menyusul pemerintah pusat resmi memutuskan untuk perpanjangan PPKM. Tercatat ada tujuh daerah yang menerapkan PPKM jilid II.
Ketujuh provinsi itu adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Sejumlah aktivitas masyarakat pun dibatasi demi mengurangi penyebaran virus Covid-19. Salah satu aktivitas yang dibatasi yakni sektor transportasi.
Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, saat ini penerapan PPKM di Kabupaten Bogor sudah berjalan dengan baik.

Setiap hari, petugas gabungan melakukan patroli untuk memantau masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, maupun abai terkait penerapan PPKM.

“Saya sudah pernah sidak untuk melihat kepatuhan dari warga juga dari para pengusaha, baik mall maupun restoran, sudah kita lihat,” kata Ade, Jumat (22/01).

Dalam penerapan PPKM, terpenting adalah kesadaran dari masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sedangkan untuk restoran dan para pelaku usaha lainnya sebagian besar sudah patuh.
“Tapi kalau restoran sudah menerapkan 25 persen, kalau pun ada yang bandel nanti didatangi Satpol PP ya untuk kemudian ditertibkan ya, itu aja,” katanya.

Saat ini Pemkab Bogor lebih kepada sosialisasi agar masyarakat mematuhi aturan, serta melakukan pengawasan pelanggaran prokes seperti tak memakai masker. Ade menambahkan, jika petugas mendapati hal seperti itu, biasanya diberikan hukuman ringan.

Perpanjangan PPKM, kata dia, karena pemerintah pusat telahh melakukan perpanjangan serta Kabupaten Bogor merupakan penyangga Ibu Kota DKI Jakarta, selain itu harus bersinergi dengan daerah yang bertetanggaan baik Depok dan Bekasi.

“Ya kita harus sinergi lah, semuanya beberapa wilayah yang ada di dekat Jakarta. Kita perpanjang juga. Mohon maklum saja,” tukasnya.

PPKM sendiri tertuang dalam Instruksi Menteri Nomor 1 Tahun 2021 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah di Jawa dan Bali.(ded)