25 radar bogor

Jokowi Buka Opsi Vaksinasi Mandiri Bagi Perusahaan

Presiden Jokowi saat disuntik vaksin Covid-19.
Presiden Jokowi saat disuntik vaksin Covid-19.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang untuk dilakukannya vaksin secara mandiri. Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat vaksinasi Covid-19 di dalam negeri. Karena menurut Jokowi, ada perusahaan yang bertanya kepadanya bagaimana caranya untuk mempercepat vaksinasi tersebut.

“Ada yang bertanya bagaimana mempercepat lagi, tanya perusahaan menyampaikan ‘pak bisa enggak vaksin mandiri’. Ini yang baru kita akan putuskan,” ujar Jokowi dalam acara Kompas100 CEO Forum 2021 di Jakarta, Kamis (21/1).

Menurut Jokowi, vaksinasi Covid-19 secara mandiri memang usulan yang bagus. Karena hal tersebut juga bagian dari upaya mempercepat dalam mengatasi pandemi virus Korona yang sedang terjadi di tanah air. “Karena apa kita perlu mempercepat perlu sebanyak-banyaknya. Apalagi biayanya ditanggung perusahaan sendiri, kenapa tidak,” katanya.

Namun demikian, Jokowi mengaku vaksinasi secara mandiri ini perlu dibahas lebih rinci lagi. Jokowi mengatakan vaksinasi mandiri bisa dilakukan dengan beberapa syarat seperti jenis vaksin dan tempat pelaksanaan vaksinasi yang berbeda.

“Tetapi sekali lagi harus kita kelola isu ini dengan baik, mungkin bisa diberikan asal merek vaksinnya berbeda. Tempat untuk melakukan vaksin juga berbeda bisa dilakukan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan masyarakat bisa mendapatkan secara mandiri lewat perusahaan tempat orang tersebut bekerja. “Tidak boleh untuk individu tetapi bolehnya untuk korpororasi. Dengan syarat korporasi tersebut mau beli,” ujar Budi.

Namun demikian, Budi mengatakan perusahaan tersebut harus memberikan vaksin Covid-19 kepada seluruh karyawannya. Bukan dikecualikan kepada direksi ataupun pejabat di perushaan tersebut.

Budi menjelaskan, nantinya perusahaan yang membeli vaksin tersebut harus berdasarkan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan sudah diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Yang penting vaksinya harus ada dari WHO dan harus diapprove oleh BPOM,” tuturnya.