25 radar bogor

Kemenag Tetap Susun Jadwal Haji, Kloter Pertama Berangkat 15 Juni

Ilustrasi ibadah haji 2022
Ilustrasi jamaah umrah
Jamaah umrah asal Indonesia yang sedang berada di wilayah Arab Saudi masih bisa melanjutkan kegiatan ibadah seperti biasa, termasuk berziarah ke Madinah. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)
Ilustrasi ibadah haji

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah Arab Saudi memang belum memberikan kepastian soal pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Meski demikian, Kementerian Agama (Kemenag) tetap menyiapkan jadwal dan tahapan keberangkatan calon jamaah haji (CJH) Indonesia. Menurut skenario awal, para CJH akan diberangkatkan ke Tanah Suci mulai 15 Juni.

Jadwal pemberangkatan itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Yoqut Cholil Qoumas saat rapat soal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) bersama Komisi VIII DPR Selasa (19/1/2021).

“Sesuai dengan kalender Hijriah dan asumsi normal, perkiraan pemberangkatan haji 2021 kloter pertama pada 4 Zulkaidah atau 15 Juni,” kata Yaqut. Meski begitu, dia menegaskan bahwa ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji sepenuhnya menjadi kewenangan Saudi.

Yaqut menjelaskan, jajarannya sudah berupaya mendapatkan kepastian informasi dari pemerintah Saudi. Namun, sampai sekarang belum ada jawaban yang pasti soal penyelenggaraan haji 2021.

Pemerintah Arab Saudi masih berkonsentrasi pada penanggulangan pandemi Covid-19 di sana. ’’Dan (pemerintah Saudi, Red) memantau kondisi Covid-19 di negara-negara pengirim (jamaah haji),’’ katanya.

Karena belum ada kepastian dari Saudi, dalam rapat tersebut Menag belum bisa menyampaikan rancangan awal besaran BPIH. Pada kondisi normal, besaran awal ongkos haji disampaikan Kemenag dalam rapat pembuka pembahasan BPIH bersama Komisi VIII DPR. Yaqut menyatakan, kondisi saat ini sudah mepet. Tinggal sekitar lima bulan dari jadwal pemberangkatan kloter awal jamaah haji.

Dalam kondisi normal, pembahasan biaya haji sejatinya dimulai pada Desember 2020 atau awal Januari 2021. Karena itu, dia berharap Komisi VIII DPR bersedia memulai pembahasan BPIH 2021 meskipun belum ada kepastian kuota haji.

Yaqut juga menyampaikan supaya urusan penyelenggaraan haji mendapatkan prioritas pemberian vaksin. Mulai jamaah, petugas, hingga pembimbing haji. Meskipun begitu, sampai saat ini pemerintah Saudi belum mewajibkan jamaah haji maupun umrah untuk divaksin Covid-19.

Total kebutuhan vaksin Covid-19 yang disampaikan Yaqut lebih dari 257 ribu dosis. Jumlah itu diperlukan untuk vaksinasi 221 ribu jamaah haji reguler dan khusus, 4.200 petugas haji kloter dan nonkloter, 3.400 petugas haji di seluruh provinsi, serta 18 ribu pembimbing haji di 6 ribu unit kantor urusan agama (KUA).

Isu lain yang dibahas dalam rapat tersebut perihal penerbangan haji. Yaqut mengatakan, ada dua skenario yang disiapkan. Yaitu, penerbangan tanpa jaga jarak dan dengan jaga jarak. Merujuk pada penerbangan umrah saat ini, jaga jarak ternyata tidak diterapkan. Sebab, sebelum terbang, jamaah wajib menunjukkan hasil negatif swab PCR serta karantina mandiri. Skema itu nanti bisa diterapkan dalam penerbangan haji.

Yaqut menuturkan, pemerintah tetap membuka skenario penerbangan haji dengan jaga jarak. Tetapi, skema penerbangan seperti itu membuat ongkos haji lebih mahal. Sebab, kapasitas pesawat tidak diisi penuh. Dia menegaskan bahwa keputusan tersebut ada di tangan pemerintah, bukan maskapai. Maskapai haji menggunakan Garuda Indonesia, Saudia Airlines, dan Flynas.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily memahami kondisi perhajian saat ini. ’’Kita tidak bisa membahas secara teknis sebelum ada MoU (penyelenggaraan haji, Red),’’ katanya.

Sebab, di dalam MoU tersebut ada beberapa hal yang krusial. Di antaranya, kuota haji untuk Indonesia. Padahal, kepastian kuota itu sangat penting dalam pembahasan biaya haji. Misalnya, untuk mematok biaya konsumsi, tentu harus dihitung jumlah jamaah yang akan diberangkatkan.

Ace menyatakan, dalam pembahasan BPIH nanti, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga diundang. Tujuannya, membahas vaksin bagi jamaah dan petugas haji. Menurut dia, urusan vaksinasi jamaah haji tidak mudah.

Sebab, mayoritas jamaah haji Indonesia berusia lebih dari 60 tahun, sedangkan vaksin Sinovac yang digunakan di Indonesia saat ini bukan untuk lansia. ’’Apakah nanti menggunakan vaksin lain yang bisa digunakan untuk usia 60 tahun ke atas,’’ paparnya. (jpg)