25 radar bogor

Awasi Ketat WNA, Kantor Imigrasi Luncurkan IDN e-Arrival Card

Awasi Ketat WNA, Kantor Imigrasi Luncurkan IDN e-Arrival Card
Awasi Ketat WNA, Kantor Imigrasi Luncurkan IDN e-Arrival Card

BOGOR-RADAR BOGOR, Warga Negara Asing (WNA) mendapatkan pengawasan yang ketat dari pemerintah. Aplikasi khusus bernama IDN e-Arrival card telah diperkenalkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Bogor untuk memudahkan pengawasan itu.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Bogor, Wijay Kumar mengungkapkan, pengawasan terhadap WNA memang harus terus digalakkan. Hal itu untuk mewujudkan prinsip selective policy dan menjamin kemanfaatan orang asing. Itu sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak negatif yang timbul akibat perlintasan, keberadaan, dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.

Kemudahan dalam bentuk aplikasi itu, kata Wijay, sebagai strategi dalam pengawasan orang asing. Tak hanya untuk mengawasi WNA di Bogor. Penggunaan e-Arrival Card sekaligus akan menguatkan fungsi pengawasan terhadap orang asing.

“Arrival card ini merupakan proyek perubahan yang sangat inovatif, yang dilakukan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Jawa Barat, Bapak Dodi Heru Tjandro, saat menjalani pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat H (PKN Tahun 2020. Jadi, baru berlaku di wilayah Jawa Barat,” ungkap Wijay, yang ditemui di kantornya, Rabu (20/1).

Aplikasi itu bisa diunduh langsung melalui Play Store android. Kartu Kedatangan Elektronik ini diisi oleh WNA sebelum melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia, termasuk Bogor.

Data yang diisi WNA melalui aplikasi akan menjadi database kantor keimigrasian, mulai dari informasi dan data orang asing secara real time, tujuan kunjungan, akomodasi, alamat di Indonesia dan alamat di negara asal, alamat email, dan nomor handphone yang dapat dihubungi. Foto paspor serta bukti pendaftaran e-Arrival Card berupa QR-Code juga dicantumkan.

“Pemanfaatan teknologi informasi melalui e-Arrival card ini memberikan manfaat ganda. Tidak hanya menjadi database bagi pengawasan orang asing, namun juga memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan keimigrasian kepada orang asing,” tegasnya. (mam)