25 radar bogor

Direktur TI Dirjen Kekayaan Intelektual Ikat Perjanjian Kinerja dengan Timnya

Direktur Teknologi Informasi (TI) Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), Dr. Sucipto melaksanakan perjanjian kinerja dengan eselon tiga dan empat di bawahnya, Senin (19/1/2021).
Direktur Teknologi Informasi (TI) Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), Dr. Sucipto melaksanakan perjanjian kinerja dengan eselon tiga dan empat di bawahnya, Selasa (19/1/2021).

JAKARTA-RADAR BOGOR, Direktur Teknologi Informasi (TI) Ditjen Kekayaan Intelektual (KI), mengadakan perjanjian kinerja bersama team di lingkungan Direktorat Teknologi Informasi, Selasa (19/1/2021).

Direktur TI Dirjen KI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Dr Sucipto mengatakan, perjanjian kinerja itu sebagai bentuk komitmen yang pasti dalam menegaskan dan menjabarkan secara tuntas jelas dan gamblang bahwa, setiap direktorat wajib mengimplementasikan pelaksanaan anggaran yang benar-benar mewujudkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan pemetaan mitigasi risiko dalam pelaksanaannya.

“Salah satu hal-hal yang kita punya yakni tata nilai. Kami pastikan pelaksanaan anggaran harus betul-betul mengedepankan manfaat bagi organisasi dan masyarakat, serta mewujudkan professionalisme sebagai bentuk dan wujud ASN di Kumham yang benar- benar mengimplementasikan tata nilai,” ujar Dr Suciptoo.

Iapun menegaskan, ASN di Kumham juga harus benar-benar bisa dipercaya, tanggung jawab dan akuntabel. Selain itu juga bisa bersinergi bagaimana melaksanakan kegiatan dan merealisasikan anggaran sesuai dengan target kinerja B03, B.06, B. B 09 & B 12.

“Harus ada sinergi antara satu dengan yang lain, sehingga betul-betul bisa menjalankan kegiatan sesuai dengan tarja dan betul-betul bisa transparan, sebagaimana kita menganut kepada tata nilai dan transparansi sesuai dengan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, ini bisa dilaksanakan dengan baik,” tuturnya.

Selain itu juga lanjutnya, harus inovatif mengikuti tuntutan zaman. Sehingga tidak monoton dalam melakukan pelaksanaan kegiatan ini.

“Jadi inovasi harus ada. Kalau kemarin sudah melakukan kegiatan, sekarang harus dikembangkan supaya lebih mudah masyarakat melakukan pengaksesan atas pelayanan publik yang sudah terbangun, sehingga tidak lagi monoton, harus selalu di kembangkan secara inovatif,” tukasnya. (all)