25 radar bogor

Terkait Kasus Rizieq Shihab, Bima Arya Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto. Foto Arifal/Radar Bogor
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto. Foto Arifal/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Usai membuka RS Lapangan GOR Pajajaran, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto memenuhi panggilan ke Bareskrim Polri, Senin (18/1/2021).

Bima Arya dimintai keterangan terkait kasus Swab Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dan RS Ummi Kota Bogor. “Iya (penuhi panggilan Bareskrim, terkait kasus RS Ummi). Baru akan selesai,” ujar Bima, saat dihubungi radarbogor.id, melalui pesan WhatsApp, Senin (18/1/2021).

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) serta Direktur Utama (Dirut) RS Ummi Bogor dr Andi Tatat sebagai tersangka.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan uji swab di Kota Bogor.(all)