25 radar bogor

Pemkab Bogor Perluas Penutupan Ruas Jalan

Penutupan Jalan Lingkar Stadion Pakansari menyusul diberlakukannya PPKM. Senin (17/1/2020). foto : Hendi/Radar Bogor
Penutupan Jalan Lingkar Stadion Pakansari menyusul diberlakukannya PPKM. Senin (17/1/2020). Foto Hendi/Radar Bogor

CIBINONG-RADAR BOGOR, Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM untuk menghambat laju penularan Covid-19, terus digalakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Salah satunya dengan menutup ruas beberapa ruas jalan di Bumi Tegar Beriman.

Kebijakan penutupan mulai diterapkan sejak Minggu (17/1) malam itu, meluas. Semula, Pemkab Bogor hanya menutup akses dari Jalan Raya Jakarta-Stadion Pakansari.

Namun ditambah hingga Jalan Raya Tegar Beriman, dan pusat kantor pemerintahan. “Penutupan dilakukan mulai pukul 19.000 WIB hingga pukul 05.00 WIB,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin, Senin (18/1/2012).

Menurutnya, penutupan jalan merupakan antisipasi Pemkab Bogor untuk meminimalisir kegiatan masyarakat yang berdampak pada kerumunan di tengah pandemi.

Terlebih, kata dia, hal ini merupakan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada masa PPKM. “Ini untuk meminimalisir dan membatasi mobilitas masyarakat,” tegas Ade Yasin.

Diketahui, Bupati Bogor telah menetapkan dan memberlakukan PPKM di Kabupaten Bogor sejak 11 Januari hingga 25 Januari mendatang. Penetapan tersebut diberlakukan berdasarkan Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor 433/14/Kpts/Per-UU/2021 tentang perpanjangan ke delapan Pembatasan Sosial Berskala Besar pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (PSBB Pra-AKB)

Dalam PPKM tersebut, Pemkab Bogor mengatur beberapa hal untuk mencegah adanya kerumunan di masyarakat. Seperti pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan dan tempat makan yang wajib tutup pukul 19.00 WIB.

Lalu mewajibkan perkantoran memberlakukan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebanyak 75 persen. Membatasi kapasitas rumah ibadah 50 persen, membatasi kapasitas rumah makan hanya 25 persen layanan makan di tempat, serta melaksanakan sekolah secara daring atau online.(ded)