25 radar bogor

Lima Provinsi Tidak Ajukan Formasi Guru PPPK

Surat Keputusan PPPK tak kunjung turun, lantas menimbulkan pertanyaan prosesi penerbitannya
Ilustrasi PPPK. JawaPos

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemeritah membuka formasi 1 juta guru skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengajuan dari masing-masing pemerintah daerah (pemda) perihal kebutuhan guru di wilayah tersebut telah ditutup pada 31 Desember 2020.

Untuk saat ini pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta instansi terkait tengah melakukan proses finalisasi data yang masuk. Dari data yang dihimpun, terdapat lima provinsi yang tidak mengajukan kebutuhan guru.

“Yang tidak usul sama sekali, lima provinsi dan 72 kabupaten/kota,” jelas Plt Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, Katmoko Ari Sambodo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI secara daring, Senin (18/1).

Lima provinsi tersebut adalah Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Nusa tengara Timur (NTT), Papua dan Papua Barat. Dari data tersebut, pihaknya telah mendapatkan total jumlah pemda yang mengajukan kebutuhan guru. “Usulan resmi sudah lengkap, ada 28 provinsi, dan 379 kabupaten kota dengan jumlah usulan 489.664,” ungkapnya.

Selain itu, masih ada juga Pemda yang telah mengusulkan, akan tetapi belum melengkapi data. Saat ini pihaknya masih menunggu data tersebut untuk dilengkapi pada Januari ini.

“Usulan belum lengkap dan akan segera dilengkapi, satu provinsi, 57 kabupaten kota dengan jumlah total usulan 64.262,” sambungnya.

Dari data tersebut, jika seluruhnya dapat melengkapi datanya pada Januari ini, maka akan data pengajuan kebutuhan guru yang masuk sebanyak 553.929 formasi.(jpg)