25 radar bogor

Covid -19 Meningkat, Beban Nakes Tinggi

Yuyun Setiawati
Yuyun Setiawati

Di ERA Pandemi Covid – 19, perawat merupakan salah satu profesi kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan virus mematikan itu, peran tenaga kesehatan sebagai garda terdepan menjadi salah satu kunci melewati pandemi ini. Sebagai pemberi layanan, faktor tenaga kesehatan sangat vital menyelematkan pasien.

Tak hanya itu, perawat mempunyai peran penting menangani pasien covid – 19. Untuk itu, membutuhkan keseimbangan SDM perawat yang sesuai sehingga mampu melayani maksimal dan tidak menimbulkan beban kerja tinggi.

Tenaga kesehatan diharapkan selalu memperhatikan kesehatan fisik dan psikologis selama bekerja, memahami dan menerapkan dengan seksama protokol keselamatan agar terhindar dari infeksi.

Juga proaktif dalam melaporkan insiden keselamatan pasien yang terjadi, memahami hak dan kewajiban dalam melayani pasien, dan selalu mempromosikan budaya keselamatan di manapun bekerja.

Kasus Covid – 19 mulai muncul di Indonesia Maret 2020 dan kurva kasus terkonfirmasi Covid – 19 sampai akhir Desember 2020 terus meningkat. Pemerintah sebelumnya memberikan anjuran kepada masyarakat untuk mulai belajar, bekerja, dan beribadah dari rumah sebagai bagian dari penerapan social distancing.

Langkah ini upaya preventif yang cukup optimal terhadap penyebaran COVID-19. Dengan melakukan social distancing melalui karantina mandiri di rumah diharapkan dapat memutus laju penyebaran COVID-19 dan dapat membantu para petugas medis agar pasien yang dirawat di rumah sakit tidak bertambah dan tetap berada pada ambang batas normal.

Jika social distancing dilakukan secara serius, penularan virus dapat dicegah atau dihentikan. Akan tetapi, kenyataan lain, dari hari ke hari angka pasien positif COVID-19 bertambah. Meningkatnya kasus ini masih diyakini terjadi jika kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah diabaikan.

Seluruh tenaga kesehatan merasakan dampak jika pasien covid -19 bertambah. Tentunya perawatan pasien Covid – 19 berbeda dengan perawatan pasien biasa, karena tenaga kesehatan mengharuskan bekerja dengan protokol baru yang lebih ketat dengan segala peralatan pelindungan diri yang wajib digunakan selama berinteraksi dengan pasien.

Seluruh tenaga kesehatan akan merasakan dampak dari merawat pasien Covid – 19, kebanyakan tenaga medis akan merasa lelah, takut, cemas, dan harus bekerja cepat di bawah tekanan sebagai akibat perubahan workflow dalam pandemi (Dhingra, 2020).

Menurut International Council of Nurses, “lebih dari 230.000 pekerja kesehatan telah tertular penyakit ini, dan lebih dari 600 perawat kini meninggal karena virus”.

Amnesty International telah mengumpulkan dan menganalisis berbagai data yang tersedia yang menunjukkan bahwa setidaknya 3.000 pekerja kesehatan diketahui telah meninggal setelah terjangkit Covid – 19 di 79 negara di seluruh dunia (Amnesty, 2020).

Sedangkan menurut Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengumumkan pembaharuan data tenaga medis yang wafat akibat Covid-19 sejak Maret hingga Desember 2020 total 342 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat virus Covid – 19. Adapun tenaga medis dan kesehatan yang wafat terdiri dari 192 dokter, 14 dokter gigi, dan 136 perawat.

Semakin meningkatnya kejadian pasien Covid – 19 yang mengakibatkan setiap RS mengalami hambatan dalam merujuk pasien ke RS lain, sehingga menimbulkan penumpukan pasien yang terkonfirmasi Covid- 19, dengan tenaga SDM yang terbatas.

Ditengah situasi demikian, semua tenaga kesehatan merasakan dampak yang sangat luar biasa baik secara fisik maupun psikologis. Keterbatasan tenaga dalam penanganan pasien Covid – 19 juga dapat menimbulkan keresahan bagi petugas kesehatan, karena pola kerja yang berbeda dan protokol kesehatan yang berbeda dalam penanganan pasien Covid – 19.

Banyaknya tenaga kesehatan yang tertular dan mengharusnya diobservasi selama 14 hari atau diisolasi maka menimbulkan efek domino yaitu berkurangnya jumlah petugas kesehatan yang bisa membantu menangani virus. Ketika petugas kesehatan menghadapi peningkatan beban kerja dan risiko pekerjaan tambahan akan berefek kemungkinan peningkatan kecemasan dan stres terkait pekerjaan, khususnya dalam keadaan sulit ini dapat memiliki konsekuensi buruk pada kesehatan mental pekerja kesehatan (Amnesty, 2020).

Peran tenaga kesehatan mempunyai peran yang cukup besar dalam upaya perawatan pasien Covid-19. Kepada pengambil keputusan, pemangku kebijakan, dan stakeholder terkait, WHO mendorong terbentuknya kebijakan perlindungan kepada tenaga kesehatan termasuk perlindungan dari diskriminasi, kelengkapan APD yang memadai, pengaturan staffing dan workflow yang aman dan nyaman, serta meningkatkan kerjasama dengan provider dan asosiasi tenaga kesehatan dalam hal keselamatan.

Untuk provider, WHO menekankan pentingnya lingkungan kerja yang suportif dan aman, perlindungan pada staff yang melaporkan insiden keselamatan pasien, peningkatan kapasitas dari staff terutama yang berkaitan dengan pencegahan infeksi, dan pemberian reward untuk memotivasi staff dalam upaya menegakan budaya keselamatan pasien (WHO, 2020).

Selain peran Perawat, organisasi Perawat yaitu PPNI atau Persatuan Perawat Nasional Indonesia sebagai badan profesi keperawatan mempunyai kewajiban untuk dapat berkontribusi dan berperan memberikan dukungan kepada perawat, dalam penangulangan dan pengendalian Covid – 19.

Kesimpulan dan Hasil

Kasus Covid – 19 sampai akhir Bulan Desember 2020 terus meningkat. Pemerintah sebelumnya memberikan anjuran kepada masyarakat untuk penerapan social distancing. Langkah ini dinilai sebagai upaya preventif yang cukup optimal terhadap penyebaran COVID-19. Akan tetapi kenyataan berkata lain, dari hari ke hari angka pasien positif COVID-19 semakin bertambah.

Seluruh tenaga kesehatan merasakan dampak jika pasien covid -19 bertambah karena tenaga kesehatan mengharuskan bekerja dengan protokol baru yang lebih ketat dengan segala peralatan pelindungan diri yang wajib digunakan selama berinteraksi dengan pasien.

Seluruh tenaga kesehatan merasakan dampak dari merawat pasien Covid – 19, yaitu akan merasa lelah, takut, cemas, dan harus bekerja cepat dibawah tekanan sebagai akibat perubahan workflow dalam pandemi (Dhingra, 2020).

Peningkatan pasien Covid-19 mengakibatkan semua tenaga kesehatan merasakan dampak yang sangat luar biasa baik secara fisik maupun psikologis.

Keterbatasan tenaga dalam penanganan pasien Covid – 19 juga dapat menimbulkan keresahan bagi petugas kesehatan,

Banyaknya tenaga kesehatan yang tertular mengakibatkan berkurangnya jumlah petugas kesehatan yang bisa membantu menangani virus. Sehingga menimbulkan efek kemungkinan peningkatan kecemasan dan stres terkait pekerjaan, khususnya dalam keadaan sulit ini dapat memiliki konsekuensi buruk pada kesehatan mental pekerja kesehatan (Amnesty, 2020).

Peran tenaga kesehatan mempunyai peran yang cukup besar untuk melakukan perawatan pasien Covid – 19. Perlunya pengaturan staffing / SDM yang sesuai dengan beban kerja bisa akan mengurangi beban kerja perawat dalam menangani pasien covid ditunjang dengan kelengkapan APD yang memadai dan lingkungan kerja yang aman dan nyaman sehingga akan membuat tenaga kesehatan terjamin akan hal keselamatan dalam bekerja. Perlunya pemberian penghargaan / reward tenaga kesehatan untuk memotivasi tenaga kesehatan dalam upaya menegakkan budaya keselamatan pasien. (*)

Oleh : Yuyun Setiyawati
NPM : 2006562641
(Mahasiswa Magister Ilmu Keperawatan, Peminatan Kepemimpinan dan Manajemen Keperawatan, Fakultas Ilmu Keperawatan , Universitas Indonesia, Depok)