25 radar bogor

Gelar Sidak, Masih Ada Pengelola Cafe Membandel

Sidak penerapan PPKM di Dramaga
Sidak penerapan PPKM di Dramaga

DRAMAGA-RADAR BOGOR, Muspika Dramaga menggelar operasi penertiban sekaligus sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiaatan masyarakat (PPKM) ke sejumlah tempat keramaian seperti Cafe dan Restoran. Bahkan, beberapa didapati masih belum mematuhi aturan dari gugus satgas covid-19 Kabupaten Bogor.

Menanggapi hal ini, Camat Dramaga Ivan Pramudia mengatakan, bahwa pihaknya gencar melaksanakan penertiban dan sosialisasi PPKM jika siang di Pospol pertigaan babakan guna menghimbau masyarakat penggunaan masker sebagai upaya menghindari kerumunan.

“Kalau malam seperti sekarang kami sampaikan kepada teman-teman pengusaha yang ada di peraturan bupati bahwa tempat usaha restoran, cafe itu tutup di jam 19.00 WIB,” tegasnya

Ivan juga menambahkan, dalam operasinya kali ini banyak masukan dari pihak pengusaha yang nantinya akan menjadi bahan kepada Bupati Bogor supaya roda perekonomian tetap berjalan.

“Tentunya kalau kita balik posisi kita di pengusaha saya anggap wajar tapi kalau merasa keberatan karena memang ada aturan langsung dari gugus covid-19 sebagai upaya mencegah kerumunan,” tambahnya

Lebih lanjut ia mengungkapkan, saati ini muspika masih memberikan tindakan persuasif terlebih dahulu dan menghimbau kepada para pengusaha agar saling menjaga kondisi tanpa harus mengabaikan protokol kesehatan.

“Tetapi apabila memang membandel tentunya ada mekanisme yang akan kami sampaikan mulai dari surat teguran kemudian menyampaikan laporan kepada kewenangannya yaitu Satpol PP Kabupaten terkait penutupan sementara,” pungkasnya

Dari pantauan dilapangan, saat operasi penertiban yang dilakukan oleh muspika terlihat masih saja ada pihak pengusaha Cafe yang buka di atas jam 19.00 WIB. Padahal aturannya cafe dan resto tutup jam 19.00 WIB. (nal)