25 radar bogor

Disewakan Saat PPKM, Lima Vila di Cisarua Disegel Petugas, Penyewanya Dibubarkan!

Disewakan Saat PPKM, Lima Vila di Cisarua Disegel Petugas
Lima Vila di Cisarua Disegel Petugas

CISARUA-RADAR BOGOR, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, menindak tegas kepada sejumlah vila di kawasan Puncak yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengatakan, sedikitnya ada lima vila di Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, yang masih saja membandel dengan menyewakan vila kepada wisatawan.

“Penyegelan atau penutupan dilakukan karena selama PPKM vila hanya boleh digunakan oleh pemiliknya,” kata Agus kepada Radar Bogor, Minggu (16/1).

Selain itu, menurut Agus, jumlah wisatawan dalam satu vila dinilai melebihi kapasitas. Rata-rata dari kelima vila tersebut ada 40 orang di dalamnya. “Kami langsung lakukan pembubaran, meminta mereka untuk kembali pulang,” ujarnya.

Sementara Kapolres Bogor AKBP Harun menyebut, sebanyak 150 personel gabungan turut dalam pengecekan penerapan PPKM. Selain vila, pihaknya juga menyasar tempat wisata hingga restoran.

“Kalau di Simpang Gadog itu kan sisi kesehatannya, pengecekan di Cisarua ini terkait kapasitas, presentase jumlah masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Harun, ada 150 wisatawan yang mengikuti Rapid Test Antigen dan menunjukkan hasil negatif. Mereka pun diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

“Alhamdulillah Kebanyakan hasilnya negatif,” kata Harun.

Meskipun begitu, mantan Kapolres Lamongan itu memaparkan tak sedikit pula wisatawan yang tidak diperbolehkan masuk kawasan Puncak, selain karena tak memiliki surat hasil rapid test antigen sejumlah wisatawan memilih untuk putar arah.

“Sekitar 200 kendaraan, kami juga mengingatkan lagi kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya. (reg).