25 radar bogor

KOPEL Indonesia Bantu SD di Kabupaten Bogor Susun SOP Kegiatan Belajar di Masa Pandemi

KOPEL Indonesia membantu beberapa sekolah di Kabupaten Bogor menyusun SOP kegiatan belajar mengajar di masa pandemi.
KOPEL Indonesia siap membantu sekolah di Kabupaten Bogor menyusun SOP kegiatan belajar mengajar di masa pandemi.

BOGOR-RADAR BOGOR, KOPEL Indonesia membantu beberapa sekolah di Kabupaten Bogor menyusun Standar Operasional Prosedure (SOP) kegiatan belajar mengajar di masa pandemi. Kegiatan ini berlangsung selama 2 minggu diawal tahun 2021 yang menyasar sekolah-sekolah dasar (SD) negeri.

Direktur KOPEL, Anwar Razak lewat keterangan tertulisnya yang diterima radarbogor.id menjelaskan, bantuan yang diberikan kepada sekolah ini ditawarkan secara terbuka dan gratis kepada sekolah-sekolah dasar di Kabupaten Bogor.

Bantuan penyusunan SOP ini telah diberikan kepada 2 sekolah, yaitu SDN Ciluar 02 dari Kecamatan Sukaraja pada tanggal 11 Januari lalu dan SDN Pagelaran 02 dari Kecamatan Ciomas pada tanggal 14 Januari 2021 kemarin.

“Menyusul dalam waktu dekat adalah SDN Jampang 02 dari Kecamatan Gunung Sindur dan SDN Kampung Sawah 5 dari Kecamatan Rumpin,” terangnya.

Menurutnya, penyusunan SOP belajar di masa pandemi ini sangat penting karena inilah yang akan memastikan kegiatan belajar di sekolah tetap berlangsung dengan protokol kesehatan yang aman dan tetap memperhatikan capaian kualitas pendidikan siswa.

Selama ini ada 2 bentuk kegiatan belajar yang dijalankan oleh guru di sekolah, yaitu kegiatan belajar dalam jaringan (daring) dan kegiatan belajar luar jaringan (luring).

Kedua model ini belum memiliki SOP di sekolah meskipun ada yang sudah menjalankannya. Aturan belajar daring dan luring sudah ada dikeluarkan oleh Kemendikbud, namun penerjemahan dalam bentuk SOP di masing-masing sekolah belum dilakukan. Padahal ini sangat penting karena ini standar prosedur yang merupakan aturan yang ditaati bersama oleh para pihak yang ada di sekolah.

Dari 2 sekolah yang telah didampingi oleh KOPEL, mereka telah membuat SOP yang sangat detail, misalnya untuk daring, siswa dan guru secata tekhis diatur prosedurnya mulai tahapan belajar melalui aplikasi hinggal penyelesaian tugas siswa.

Begitu pula untuk kegiatan luring, standar prosedur telah dibuat mulai dari tahapan pengecekan suhu tubuh dan cuci tangan di pintu gerbang sekolah hingga kepulangan.

KOPEL berharap pembuatan SOP ini bisa juga dilakukan oleh sekolah lain, meskipun tanpa bantuan dari KOPEL. Dinas Pendidikan dapat memfasilitasi penyusunan tersebut dengan terjun langsung atau membangun kerjasama dengan pihak lainnya yang memiliki kompetensi dalam penyusunan SOP.(*/pin)