25 radar bogor

Kejari Kota Bogor Pelototi Pembangunan RS Darurat GOR Pajajaran

Pembangunan fisik Rumah Sakit (RS) Lapangan di Wisma Atlet GOR Pajajaran sudah mencapai 90 persen. Foto Andika/Radar Bogor
Pembangunan fisik Rumah Sakit (RS) Lapangan di Wisma Atlet GOR Pajajaran sudah mencapai 90 persen. Foto Andika/Radar Bogor

BOGOR – RADAR BOGOR, Pembangunan RS Darurat di Kota Bogor, menjadi salah satu kebutuhan mendesak di tengah pandemi. Meski begitu, proyek tetap akan mendapatkan perhatian khusus dari pihak kejaksaan.

Hal itu, ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Herry Hermanus Horo. Menurutnya, fokus itu menjadi salah satu arahan secara khusus dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Semua program yang berhubungan dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) harus mendapatkan pengawalan secara khusus pada tahun 2021 ini.

“Fokusnya 2021 kita mendampingi program PEN. Pasti itu (untuk memonitoring pinjaman daerah yang ada dalam PEN itu agar tepat guna dan tepat sasaran). Arahannya, kita kawal semua kegiatan pelaksanaannya di seluruh bidang,” tuturnya, Kamis (14/1/2021).

Ia menyontohkan, salah satu program yang terlihat dan sedang berjalan, yakni Rumah Sakit (RS) Darurat Kota Bogor. Pembangunannya terus digeber agar selesai secepatnya.

Bahkan, sejumlah alat kesehatan dan ranjang (bed) telah didatangkan untuk melengkapi RS, Kamis (14/1/2021). Hal itu menyikapi kondisi kasus Covid-19 di Kota Bogor yang semakin meningkat.

Pihaknya terus mengawal proses pembangunan tersebut. Apalagi, peruntukan rumah sakit tersebut berhubungan dengan masalah pandemi saat ini.

Ia berharap, tak ada penyelewengan dalam pemanfaatannya. Apalagi, semua pihak fokus dalam penanganan pandemi secara masif.

“Kita kawal pembangunannya dan harus dilaksanakan sesuai mekanisme dan peruntukannya. Kalau tindak pidana sih berdoanya jangan ada ya. Tapi kalau ada akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemantauan kejaksaan terhadap PEN tak hanya menyentuh pembangunan RS Darurat itu. Perihal bantuan sosial (bansos) juga akan menjadi perhatian timnya. Akan tetapi, ia perlu memastikan bahwa kegiatan pemerintah itu termasuk menyelipkan pinjaman melalui PEN atau tidak.

“Kejaksaan ini melakukan pendampingan berdasarkan permintaan. Tapi, tentunya diminta atau tidak diminta akan tetap kita pantau sih. Cuma memang akan lebih aman kalau ada permintaan agar kita membantu secara full. Sejauh kita juga sudah sampaikan beberapa hal agar pemanfaatan dana dari PEN bisa tepat sasaran,” jelasnya.

Rumah Sakit Lapangan (RSL) yang terletak di Jalan Pemuda itu menelan anggaran sekira Rp20 miliar. Alokasi itu sudah termasuk untuk pemindahan kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), perpustakaan, hingga sewa hotel untuk merawat pasien Covid-19 di Kota Bogor.

Anggaran tersebut bakal dialokasikan juga untuk operasiona selama tiga bulan, yakni insentif pegawai, alat kesehatan, obat-obatan, dan laboratorium.

“Semuanya (insentif dan lain-lain) ada di anggaran. Rumah sakit lapangan ini kan mendapatkan bantuan dari Satgas Nasional sekira Rp20 miliar,” ungkap Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto. (mam/c)