25 radar bogor

Polisi Panggil Pengelola Mal dan Pusat Bisnis Kota Bogor, Ini Alasannya

Polisi Panggil Pengelola Mal dan Pusat Bisnis Kota Bogor
Polisi Panggil Pengelola Mal dan Pusat Bisnis Kota Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Sejumlah pengelola mal dan pusat bisnis, pengusaha sentra kuliner, perkantoran, hingga koordinator security berkumpul di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (12/1). Mereka bertemu langsung dengan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Susatyo sengaja memanggil seluruh elemen pengusaha dan pengelola tersebit. Mereka mendapatkan pengarahan terkait Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bogor.

“Ingat restoran pusat kuliner hanya boleh 25 persen makan di tempat, pusat-pusat perbelanjaan hanya boleh beroperasi sampai pukul 19.00 WIB. Begitu pula kawasan perkantoran diupayakan 25 persen saja yang ngantor, sedangkan 75 persen itu melaksanakan WFH,” tekannua, dalam sosialisasi itu.

Tak ketinggalan, hadir pula Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan, Disperindag Kota Bogor, dan Disbudpar Kota Bogor.

Susatyo menegaskan, PPKM harus menjadi momen untuk semua pihak bersama-sama menekan tingginya angka Covid-19 di Kota Bogor ini. Pihaknya pun tak segan-segan bakal menerapkan sanksi bagi orang gang melanggar.

“Kita melakukan penegakan disiplin melalui berbagai macam sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan tersebut. Sekali lagi, kita semua bersama-sama membuat kota Bogor ini menjadi aman dan sehat untuk kita berkehidupan,” pungkasnya. (mam)