25 radar bogor

Dua Hari Penerapan PPKM, Ade Yasin Masih Temukan Tempat Usaha yang Buka

Forkopimda Kabupaten Bogor lakukan pemeriksaan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Sentul. Selasa (12/1/2021). Foto : Hendi/Radar Bogor
Forkopimda Kabupaten Bogor lakukan pemeriksaan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Sentul, Selasa (12/1/2021) malam. Foto Hendi/Radar Bogor

BABAKANMADANG-RADAR BOGOR, Bupati Bogor, Ade Yasin melakukan patroli ke kawasan Sentul City, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.

Politisi PPP itu memastikan penerapan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa dan Bali dari pemerintah pusat, atau yang disebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ade Yasin melakukan patroli bersama Kapolres Bogor, AKBP Harun, dan Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Letkol Inf Sukur Hermanto, beserta Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridallah beserta jajaran.

Pertama, Ade Yasin mendatangi Mall Aeon, dan Pusat Belanja Furniture IKEA untuk memastikan operasional pusat perbelanjaan buka hingga pukul 19.00 WIB. Kemudian, rombongan mengarah ke Taman Budaya Sentul, dan kedapatan ada salah satu tenant di salah satu toko waralaba yang masih buka.

Ade Yasin disana sempat menegur pengelola toko waralaba tersebut. Perempuan yang menjabat sebagai Ketua DPW Jawa Barat juga sempat menegur salah satu rumah makan yang kedapatan masih operasional.

Selain itu, Ade sempat memeriksa jumlah kapasitas rumah makan tersebut untuk memastikan apakah sudah menerapkan pemberlakuan PPKM.

“Hari kedua penerapan PPKM, kita cek langsung ke tempat keramaian. Tempat-tempat sebagian besar sudah tau peraturan Bupati tanggal 11 normor 25, meneruskan Instruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021,” ujar Ade.

Menurutnya, salah satu point dalam penerapan PPKM mengatur jam operasional kegiatan usaha. “Kita pastikan itu, mal besar AEON sudah turup jam 19.00 WIB, hanya barang kali ada satu yang belum paham. Mungkin belum terinformasikan,” katanya.

Ade sendiri masih memberikan toleransi kepada pelaku usaha yang kedapatan buka, dan tidak memberikan sanksi denda. Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Harun menyebut, sudah mengerahkan jajaranya untuk melakukan patroli, dan memantau pelanggaran PPKM.

AKBP Harun yang baru dilantik beberapa hari tersebut masih memetakan Kabupaten Bogor. Sehingga, dirinya masih fokus untuk memantau pelaksanaan PPKM.

Saat ditanya apakah akan ada ruas jalan yang ditutup, Harun mengaku masih mamantau untuk sementara ini. “Masalah ruas ditutup belum ada. Termasuk kawasan Puncak, kita masih lihat apakah terjadi kerumunan,” tukasnya.(ded)