25 radar bogor

Diduga Cemari Sungai Cibarengkok, DLH Sidak Pabrik di  Klapanunggal

Sidak-Pabrik
Petugas DLH saat melakukan sidak ke pabrik di Klapanunggal, Selasa (12/1/2021).
Sidak-Pabrik
Petugas DLH saat melakukan sidak ke pabrik di Klapanunggal, Selasa (12/1/2021).

KLAPANUNGGAL – RADAR BOGOR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menyidak PT Karya Bumimas Persada, Selasa (12/1/2021).

Sungai Cibarengkok Diduga Tercemar Limbah Pabrik

Sidak tersebut menindaklanjuti dugaan pencemaran yang dilakukan perusahaan dengan membuang limbahnya ke aliran Sungai Cibarengkok, Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Dalam sidak tersebut, Pengawas Lingkunan Hidup, Ully Sinaga bersama timnya mengecek kandungan yang ada di dalam limbah perusahaan pembuatan closet itu.

“Tadi kita sudah lihat bahwa, perusahaan menghasilkan air limbah dari kegiatan produksi, dan air limbah yang dihasilkan seharusnya diolah, tetapi temuan di lapangan dibuang ke badan air tanpa melakukan pengolahan,” ungkapnya kepada wartawan.

Dari hasil pengukuran, Ully meneruskan, secara In situ, pH dalam kandungan limbah tersebut berada di angka 7,39 dan Dissolved Oxygen (DO) di 5,87 mg/L yang artinya memenuhi baku mutu.

Meskipun begitu, perusahaan diminta untuk mengurangi kandungan warna air limbah yang dihasilkan sehingga tidak berwarna putih dan mencemari sungai.

“Yang mereka tidak ada itu izin pembuangan air limbahnya, jadi mereka wajib memproses izinnya apabila ingin membuang air limbah ke badan air sungai,” ujar Ully.

Untuk sementara, pihaknya meminta perusahaan untuk wajib menutup saluran limbah atau tidak membuang limbah ke air sungai.

“Kalau mereka mau produksi tetap berjalan dan air limbahnya harus dikumpulkan dulu nanti dikelola oleh pihak ketiga,” jelasnya.

Sementara itu, HRD PT Karya Bumimas Persada, Denni mengatakan bahwa pihaknya telah membuang limbah sejak awal perusahaannya dibangun pada 2016 lalu.

“Namun dulu tak sebanyak sekarang limbahnya, dan untuk izin pembuangan limbah yaitu IPAL sedang dalam proses, karena butuh bertahap untuk melengkapi semua izinnya,” tandasnya.(cok)