25 radar bogor

Ahli Waris Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Bisa Dapat Santunan Rp 1,3 M

Petugas memeriksa kantong jenazah korban pesawat Sriwijaya Air PK-CLC yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu di Dermaga JICT, Jakarta, Senin (11/1/2021). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Petugas memeriksa kantong jenazah korban pesawat Sriwijaya Air PK-CLC yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu di Dermaga JICT, Jakarta, Senin (11/1/2021). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengunjungi keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ182 di crisis center Bandara Internasional Soekarno-Hatta kemarin (11/1).

Mereka tidak datang bersamaan. Risma datang lebih dulu. Selain memberi dukungan moril, Budi dan Risma sama-sama berbicara tentang percepatan pemberian santunan kepada korban.

Budi menegaskan komitmennya bahwa pencarian dan penanganan jenazah korban Sriwijaya Air akan dilakukan secara maksimal. ”Harapannya, pertemuan itu memberikan rasa aman dan kepastian bagi keluarga korban bahwa mereka mendapatkan layanan yang baik,” ujar Budi. ”Saya sampaikan kepada Jasa Raharja dan Sriwijaya Air untuk memberikan layanan yang baik, termasuk ada permintaan dari keluarga agar korban dapat dimakamkan di asal kota masing-masing,” lanjutnya.

Menhub menyatakan, pemerintah bakal berfokus dalam pencarian dan pertolongan korban. Dengan begitu, santunan bisa segera diberikan.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo menjelaskan bahwa pihaknya telah menghubungi dan mendatangi 62 keluarga korban. Dia menuturkan, bila persyaratan administrasi sudah dipenuhi dan hasil resmi dari RS Polri terkait dengan identitas korban telah keluar, santunan akan diproses dan diberikan kepada ahli waris.

Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Irwin Jauwena juga memastikan bahwa pihaknya bakal memenuhi kebutuhan keluarga korban hingga seluruh jenazah ditemukan.

Sebelum Budi, Mensos Risma juga mengunjungi crisis center. Dia berjanji berkomunikasi dengan Menhub untuk lebih mendekatkan keluarga korban dengan RS Polri. Dengan begitu, proses identifikasi korban bisa lebih mudah. ”Karena posisi pesawat sudah ditemukan, satu–dua hari ini mungkin korban sudah bisa ditemukan dan dievakuasi,” paparnya.

Selain itu, pihaknya akan memberikan pendampingan khusus untuk trauma healing kepada keluarga korban.

Kemensos, lanjut dia, akan turut andil menjembatani penyaluran asuransi antara keluarga dan pihak Jasa Raharja, 24 pemda asal korban, serta pihak Boeing. Namun, Kemensos tidak terlibat dalam besaran nilai asuransi yang bakal diserahkan.

Santunan untuk para korban Sriwijaya Air memang belum disebutkan secara resmi. Namun, jika mengacu pada aturan, nominalnya sudah bisa dihitung.

Besar santunan yang akan disalurkan negara melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2017 adalah Rp 50 juta untuk setiap ahli waris korban meninggal. Sementara itu, ganti rugi yang harus dibayarkan perusahaan angkutan udara (maskapai) adalah Rp 1.250.000.000 per penumpang sebagaimana diatur dalam Permenhub Nomor 77 Tahun 2011. Dengan demikian, satu korban meninggal bakal mendapat santunan Rp 1,3 miliar. Dana tersebut diberikan kepada ahli waris yang sah secara hukum.

Sementara itu, Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Ahmad Ramadan menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus penumpang Sriwijaya Air yang menggunakan KTP pinjaman. ’’Kami koordinasi dengan Polda NTT,’’ ujarnya. Polisi juga akan mengecek ke dispendukcapil soal informasi adanya penumpang yang menggunakan identitas orang lain. ’’Dicari tahu mengapa pakai identitas orang lain,’’ tuturnya.

Komandan DVI Polri Kombespol Hery Wijatmoko menyatakan, identifikasi dua penumpang yang menggunakan identitas orang lain tetap bisa dilakukan. Yang terpenting, keluarga memberikan data yang diperlukan. ’’Sidik jari, DNA, gigi, dan properti korban,’’ ujarnya. Dia memastikan, DVI akan mengidentifikasi semua korban kendati ada penumpang yang tidak menggunakan identitas asli. ’’Namun, kami belum mendapat data antemortem dari keluarga dua orang yang menggunakan identitas orang lain itu,’’ jelasnya.

Sementara itu, Dirut Jasa Raharja Budi Raharjo belum bisa memastikan apakah penumpang dengan identitas pinjaman mendapatkan santunan atau tidak. ’’Kami masih menunggu hasil resmi untuk identitas dari DVI Polri. Penyelesaian santunan yang dimaksud perlu pendalaman dulu dari berbagai pihak. Sehingga penanganan penyelesaiannya berbeda dengan korban penumpang lainnya,’’ kata Budi kepada Jawa Pos kemarin (11/1). Secara prinsip, lanjut Budi, pihaknya akan mengacu pada ketentuan pencairan santunan.

Di sisi lain, pihak Sriwijaya maupun Angkasa Pura belum mau berkomentar soal lolosnya penumpang yang meminjam identitas orang lain tersebut. ’’Ini perspektif lain dari kelemahan sistem pengamanan penerbangan kita,’’ komentar pengamat penerbangan Alvin Lie. Alvin menyatakan, kebobolan di petugas check-in counter adalah tanggung jawab maskapai atau agen ground handling yang ditunjuk maskapai. (jpc)