25 radar bogor

Penipuan AJB Palsu di Citeureup, Oknum Raup Untung Ratusan Juta

Ilustrasi Penipuan travel umroh
Ilustrasi.
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi Penipuan

CITEUREUP-RADAR BOGOR, Marak penipuan surat tanah menelan puluhan korban warga Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Dengan modus menggadaikan Akta Jual Beli (AJB) palsu, oknum berhasil membawa kabur uang hingga ratusan juta.

Salah satu korban, Purnama Sidiq mengaku telah tertipu uang Rp65 Juta rupiah oleh oknum H dan dua rekannya. “Jadi mereka menggadaikan tiga bangunan kontrakan di wilayah Citeureup ke saya dengan jumlah uang enam puluh lima juta totalnya,” ungkap Sidiq kepada Radar Bogor, Jumat (8/1/2021).

Tiga bangunan itu, Sidiq menjelaskan, berada  di Desa Gunung Sari, Tarikolot dan Desa Sanja. Bermodalkan AJB palsu, oknum H berkomplotan dengan kedua rekannya, LT dan SN untuk menipu.

Sidiq pun mengaku telah mengecek bangunan tersebut namun yang ditemuinya malah informasi bahwa bangunan tersebut bukan milik H dan kedua rekannya itu.

Mengetahui hal tersebut, dirinya segera mengecek keabsahan AJB tersebut ke Kantor Kecamatan Citeureup. Dan Camat Citeureup, Ridwan Said mengatakan bahwa AJB tersebut tidak dibuat atau dikeluarkan oleh dirinya yang juga sebagai Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara (PPATS).

Sadar telah tertipu, dirinya pun meminta bantuan Pemerintah Desa Tarikolot untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait termasuk ketiga oknum tersebut.

Dari sanalah diketahui bahwa oknum tersebut pernah menipu beberapa warga lainnya sampai 12 orang. “Mereka mengaku bahwa surat tersebut merupakan surat palsu yang dibuat di warnet dan siap pasang badan kalau saya lapor ke polisi,” bebernya.

Dirinya pun segera melapor ke Polsek Citeureup dan dilimpahkan ke Polres Bogor. Laporan tersebut pun tertuang dalam Surat Laporan / pengaduan no Pol : LP / B / 597 / XI / 2020 / JBR / Res Bogor pada 26 November 2020 lalu.

Namun hingga saat ini, sebulan lebih, laporan tersebut belum juga ditindak lanjut Polres Bogor. Sidiq berharap kepolisian segera merespon laporan tersebut, pasalnya ketiga oknum tersebut masih bebas berkeliaran di wilayah Citeureup. “Khawatir jatuh korban lagi kalau dibiarkan,” harap Sidiq.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena belum juga merespon dan menjawab pertanyaan wartawan mengenai kasus tersebut.(cok)