25 radar bogor

Komnas HAM Sebut Pembunuhan Laskar FPI Merupakan Pelanggaran HAM

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, empat dari enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) meninggal akibat ditembak polisi. Penembakan ersebut terjadi di dalam mobil polisi (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, empat dari enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) meninggal akibat ditembak polisi. Penembakan ersebut terjadi di dalam mobil polisi (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) buka-bukaan mengenai hasil penyelidikannya terkait peristiwa enam anggota Front Pembela Islam (FPI) yang tewas di Tol Jakarta-Cikampek.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Rizieq Shihab memang benar sedang dibuntuti oleh petugas Kepolisian dari Polda Metro Jaya.

“Bahwa terjadi pembuntutan terhadap MRS (Muhammad Rizieq Shihab-Red) terhadap oleh Polda Metro Jaya, merupakan bagian dari penyelidikan kasus pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang diduga dilakukan MRS,” ujar Anam dalam konfrensi persnya secara daring, Jumat (8/1).

Anam menambahkan ada juga pihak yang membuntuti mobil Rizieq Shihab, namun bukan dari Kepolisian. “Berikutnya terdapat pengintaian dan pembuntutan di luar petugas Kepolisian,” katanya.

Anam mengatakan, empat dari enam laskar FPI yang meninggal dunia merupakan korban pelanggaran HAM. Pasalnya, tidak ditemukan upaya lain dari petugas Kepolisian untuk menghindarkan jatuhnya korban jiwa.

Sementara itu, dua orang yang meninggal bukan merupakan korban pelanggaran HAM. Sebab, saat peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 terjadi, polisi dan laskar FPI saling adu tembak.

“Penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu, tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya korban jiwa, mengindikasikan adanya tindakan unlawfull killing terhadap empat orng laskar FPI,” ungkapnya.

Sebelumnya, anggota Polri diserang oleh sekelompok orang di Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di KM 50 pada Senin (7/12) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Penyerangan ini diduga dilakukan oleh pendukung Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan, diduga penyerangan terhadap anggota Polri itu dilakukan oleh laskar khusus. Penyerangan ini dilakukan saat anggota Polri mengikuti sekelompok orang yang hendak mengawal kedatangan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya.

Fadil menyampaikan, lantaran mengancam keselamatan jiwa anggota Polri, kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur. Hal ini mengakibatkan meninggalnya enam orang yang diduga pengikut Rizieq Shihab.

Sementara itu, lanjut Fadil, sebanyak empat penyerang lainnya berhasil melarikan diri. Kini polisi masih mengejar empat orang pelaku penyerangan.(jawapos)