25 radar bogor

Begini Hasil Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kota Bogor, Walikota Siapkan Skenario Terburuk

Wali Kota Bogor, Bima Arya. (Andika/Radar Bogor)
Wali Kota Bogor, Bima Arya. (Andika/Radar Bogor)

BOGOR – RADAR BOGOR, Hasil evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas laporan penanganan Covid-19 Tahun Anggaran 2020, telah disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, hasil evaluasi tersebut akan menjadi landasan Pemkot Bogor melakukan penguatan dalam pelaksanaan aspek testing, tracing, treatment, edukasi dan sosialisasi.

Bima mengaku, sejak awal sudah meminta untuk memiliki formula antisipatif dan menyiapkan skenario terburuk.

“Usaha maksimal yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor pada perjalanan dan pelaksanaannya terdapat titik lemah dan kendala yang sifatnya dua hal, yaitu administratif dan kapasitas,” sebutnya.

Untuk administratif, misalnya Pemkot Bogor melakukan akselerasi untuk menambah kapasitas PCR, pengadaan laboratorium dan sebagainya. Namun, tetap mengikuti kaidah-kaidah dan prosedur yang harus tetap dipenuhi dan hal ini memerlukan waktu hingga akhirnya berdampak pada penyerapan.

“Untuk kapasitas, kami mengakui SDM yang ada terbatas,” akunya.

Perwakilan Kepala BPK Provinsi Jawa Barat, Agus Taufik menjelaskan, hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020 Pemkot Bogor dijalankan secara sistematika yang dibagi dalam 5 tahapan.

Dimana tahapan itu terdiri dari pemeriksaan, tujuan dan sasaran, lingkup pemeriksaan, proses pemeriksaan dan kesimpulan.

Untuk pemeriksaan dibagi menjadi dua, yaitu pendahuluan pada 10 hingga 20 September 2020 dan pemeriksaan terinci pada 15 Oktober sampai dengan 13 November 2020 yang mana outputnya berupa laporan hasil pemeriksaan yang disampaikan pada kegiatan yang dilaksanakan secara virtual.

“Adapun tujuan pemeriksaan yang dilaksanakan untuk menilai efektivitas dalam penanganan pandemi Covid19 bidang kesehatan dengan empat sasaran, yakni testing, tracing, treatment, edukasi dan sosialisasi,” kata Agus Taufik.

Hasil dari pemeriksaan keempat aspek tersebut lanjut Agus, diharapkan menjadi warning atau peringatan bagi Wali Kota Bogor dan jajaran Pemkot Bogor untuk dilakukan perbaikan-perbaikan sehingga kedepannya menjadi lebih baik.

“Dari empat tahapan yang diaudit, BPK menilai pada intinya pengelolaan manajemen Covid19 yang dilaksanakan Pemerintah Kota Bogor cukup efektif. Namun demikian Pemkot Bogor diminta untuk menindaklanjuti rekomendasi selama 60 hari terhitung mulai hari ini sehingga kedepannya akan memberikan manfaat,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Bima Arya didampingi Kepala BKAD Kota Bogor Denny Mulyadi dan Inspektur Kota Bogor Pupung W Purnama. Turut hadir pula Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin. (dka)