25 radar bogor

Soal Rencana Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir, Mahfud MD : Tak Ada Persiapan Khusus

Mantan Ketua MK Mahfud MD saat diwawancara awak media (Dok. JawaPos.com)
 Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

JAKARTA-RADAR BOGOR, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons rencana pembebasan Abu Bakar yang akan dilakukan pada Jumat (8/1/2021). Menurutnya, Abu Bakar Ba’asyir sudah menjalani hukuman secara penuh.

Bupati Tegaskan Penjemput Abu Bakar Baasyir Wajib Bawa Hasil Rapid Antigen

“Itu hak ABB secara hukum untuk dibebasmurnikan. Sebab dia telah selesai menjalani hukumannya secara penuh (selama 15 tahun),” kata Mahfud seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Kamis (7/1/2021).

Ia memastikan, pembebasan Baasyir dilakukan dengan melalui mekanisme penanganan hingga pengawasan. “Tak ada perlakuan atau persiapan khusus oleh pemerintah untuk pembebasan ABB itu. Sudah ada mekanisme penanganan dan pengawasan,” tandasnya.

Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan pada 8 Januari 2021 setelah menjalani masa pidana selama 15 kurungan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur usai divonis melanggar Pasal 15 Jo 7 UU 15/2003 tindak pidana terorisme.

Ia divonis pada 2011 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dianggap terlibat dalam pendanaan latihan teroris dan mendukung teroris di Indonesia.

Bupati Tegaskan Penjemput Abu Bakar Baasyir Wajib Bawa Hasil Rapid Antigen

Sementara itu, sejumlah pihak mengaku kuatir kedatangan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir, terpidana teroris yang siap bebas pada hari Jumat (8/1/2021) besok, akan disambut seperti kedatangan Habib Rizieq Shihab.

Untuk mengantisipasi, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, melakukan koordinasi dengan Polres, Kodim, Satpol PP, Camat Grogol dan Ponpes Al Mukmin Ngruki, di ruang rapat Bupati Sukoharjo, Rabu (6/1/2021). (jpg)