25 radar bogor

Pemberlakuan PPKM, Pemkab Bogor Siapkan Intrumen Pendukung

Bupati Bogor, Ade Yasin. Foto Dede/Radar Bogor
Bupati Bogor, Ade Yasin. Foto Dede/Radar Bogor

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal menyiapkan intrumen pendukung sebagai tindak lanjut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Seperti diketahui, pemerintah resmi menerapkan pembatasan di wilayah Jawa-Bali sejak 11 hingga 25 Januari. PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Nomor 1 Tahun 2021 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah di Jawa dan Bali.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengaku, akan mengikuti penerapan PPKM sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, dengan menuangkan dalam peraturan bupati (Perbup).

“Tentunya kita harus ikut ya dengan aturan yang baru, Bogor juga yang berdekatan dengan Jabodetabek yang sudah ditentukan akan melaksanakan itu ditanggal 11 Januari,” ujar Ade kepada Radar Bogor, Kamis (7/1/2020).

Ade mengatakan, saat ini kondisi Covid-19 cukup mengkhawatirkan, sehingga Kabupaten Bogor harus mengikuti aturan pembatasan kegiatan masyarakat. “Jadi tidak bisa kita tidak ikuti aturan itu. Tentunya kita harus ikut ya, aturan yang baru,” ucapnya.

Kabupaten Bogor sebagai daerah yang berdekatan dengan Jabodetabek sudah ditentukan akan melaksanakan PPKM pada 11 Januari mendatang.

“Kita persiapan Perbup sekaligus sosialisasi karena ini sudah pembatasan sekala besar dan mikro, jadi kita harus sosialisasikan ke masyarakat. Kita akan kembali ke pembatsan yang pertama kita lakukan pada bula april 2020,” ucapnya.

Ade Yasin berharap, msyarakat paham akan ada pembatasan seperti yang pernah diberlakukan pada awal pandemi Covid-19 tahun lalu. Pertama, tempat kerja harus menerapkan work form home (WFH) 75 persen, belajar mengajar dilakukan secara daring.

Kebutuhan pokok beroperasi dengan pembatasan kapasitas. Selain itu, operasional pusat pembelanjaan maksimal pada pukul 19.00 WIB, Din In tempat makan 25 persen.

Kemudian, kontruksi beroperasi dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat, tempat ibadah 50 persen, fasos dan kegiatan sosbud dihentikan. Terakhir, moda transportasi akan dihentikan. “WFH 75 persen untuk tempat kerja, dan rumah makan juga akan dilakukan sesuai aturan,” katanya.

Sedangkan, untuk pemberlakuan ASN di lingkup Pemkab Bogor juga akan mulai diterapkan pada pekan depan untuk mencegah terjadinya klaster di perkantoran.

“Karena akhir-akhir ini cukup tinggi juga angkanya di kantor. Dengan ada ini sekalian kita pembenahan juga ya beberapa dinas bagaimana kita bekerja dirumah 75 persen, yang dikantor eselon dua hingga tiga selebihnya di rumah,” katanya.

Khusus untuk Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) Damkar, dan Dinkes, diberlakukan WFH hanya saja menerapkan proposional.

Ade menjelaskan, meski diberlakukan pembatasan, untuk layanan umum dipastikan tetap berjalan karena rata-rata pelayanan di Bumi Tegar Beriman sudah digital. “Jadi pelanan KTP, rumah sakit dan sebagainya sudah bisa dilakukan secara online,” ucapnya.

Perempuan yang menjabat sebagai Ketua DPW PPP Jawa Barat itu menyebut kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor semakin tinggi paska libur Natal dan Tahun Baru 2021.

“Sebenarnya kita sudah melakukan penjagaan cukup ketat ditempat-tempat wisata, maupun hotel, dan restoran. Tapi dampak liburan ini cukup tinggi akhir-akhir ini ada kanaikan,” ucapnya.

Ditempat terpisah, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mengatakan, berdasarkan data Satgas Covid-19 Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, terdapat 36 dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor berstatus zona merah.

Kemudian empat kecamatan lainnya zona oranye atau zona risiko sedang, dan nihil zona hijau atau zona aman. Empat kecamatan yang masuk zona risiko sedang yakni Kecamatan Cigudeg, Kecamatan Rumpin, Kecamatan Tenjolaya, dan terakhir Kecamatan Sukamakmur.

Berdasarkan peta sebaran kasus Covid-19 Kabupaten Bogor pada 6 Januari 2021, terdapat penambahan 60 kasus terkonformasi positif Covid-19.

Pasien aktif terbanyak ada di Kecamatan Cibinong, yakni 156 orang. Kemudian kecamatan paling sedikit pasien aktif Covid-19 yaitu Tenjo, Jasinga, Sukajaya, Nanggung, Pamijahan, Leuwisadeng, Tenjolaya, Rumpin, dan Kecamatan Tanjungsari.

Menurutnya, data monitoring kewaspadaan infeksi Covid-19 Kabupaten Bogor mencatat total kasus terkonfirmasi positif sebanyak 5.617 kasus.

Rincianya, 4.788 orang dinyatakan sembuh, dan yang masih dalam perawatan saat ini sebanyak 750 orang dengan total 73 orang dinyatakan meninggal karena terpapar Covid-19.

“Penambahan kasus paling banyak pada 6 Januari yakni Kecamatan Klapanunggal yakni 21 kasus, dan terdapat kasus balita terpapar Covid-19 berusia 2 tahun di Kecamatan Babakanmadang,” tukasnya.(ded)