25 radar bogor

Mas Menteri Ungkap Terobosan Kebijakan Sepanjang Pandemi, Apa Saja?

kekerasan seksual
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan saat ini Indonesia darurat kekerasan seksual di Perguruan Tinggi.
Mendikbud Nadiem Makarim.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pandemi Covid-19 tidak menjadi penghalang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kebudayaan) melakukan sejumlah terobosan yang dilakukan secara cepat dan masif.

“Pandemi bukan penghalang bagi kita untuk terus melakukan terobosan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” terang Mendikbud Nadiem Makarim melalui keterangan tertulis, Rabu (6/1).

Salah satunya adalah Kemendikbud yang kali pertama memberikan bantuan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja untuk mengurangi dampak keterpurukan ekonomi sekolah nnegeri dan swasta. Kini bantuan tersebut difokuskan dan diprioritaskan untuk daerah yang paling membutuhkan dan yang paling terdampak.

Di samping itu, Kemendikbud juga menghadirkan kurikulum dan modul pembelajaran dalam kondisi khusus untuk meringankan kesulitan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. “Modul pembelajaran ini mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orang tua, dan siswa,” kata dia.

Pihaknya pun terus berupaya memberikan dukungan secara maksimal kepada mahasiswa agar tetap bisa kuliah dengan baik di masa pandemi Covid-19. Para rektor diminta untuk dapat memberikan keringanan atau memberlakuan UKT baru terhadap mahasiswa terdampak pandemi.

Selain itu, mahasiswa tidak wajib membayar UKT jika sedang cuti kuliah atau tidak mengambil sks sama sekali, misalnya sedang menunggu kelulusan. “Ini merupakan bukti bahwa kita mendengar dan berupaya mengurangi beban mahasiswa yang terdampak krisis Covid-19 ini. Kerangka regulasi ini kita berikan agar semua perguruan tinggi negeri bisa segera melakukan keringanan UKT untuk membantu mahasiswanya yang terdampak,” tutur Nadiem.

Adapun, sebelumnya Kemendikbud telah memberikan bantuan UKT atau biaya perkuliahan kepada 410 ribu mahasiswa semester 3, 5 dan 7 kepada PTN dan PTS dengan menggunakan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan.

Di samping itu, Kemendikbud telah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 1.634.832 PTK PAUD, Pendidikan Dasar dan Penidikan Menengah, 374,836 PTK Pendidikan Tinggi, dan 48.000 pelaku budaya dan seni. (jawapos)