25 radar bogor

Mall di Kota Bogor Tutup Jam Tujuh Malam, Pengunjung Restoran Maksimal 25 Persen

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto. Foto Arifal/Radar Bogor
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto. Foto Arifal/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto memaparkan wilayah-wilayah di Pulau Jawa dan Bali yang diberlakukan pembatasan sosial berkskala mikro (PSBM).

Pembatasan kegiatan tersebut dilakukan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Lalu bagaimana di Kota Bogor?

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto memaparkan, untuk Kota Bogor ada tiga hal penyesuaian terkait pembatasan sosial berkskala mikro (PSBM) yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.

Pembatasan jam operasional di mall jadi sampai pukul 19:00 Wib. Lalu kapasitas pengunjung di rumah makan dan restoran jadi 25 persen artinya lebih sedikit. “Dan WFH. Itu saja,” katanya kepada radarbogor.id, Rabu (6/1/2021).

Lebih lanjut, Bima Arya Sugiarto menuturkan Kota Bogor akan jalankan PSBM tersebut. “Kita akan jalankan sesuai arahan bapak Menko,” tukasnya.(all)