25 radar bogor

Pengacara Rizieq Sebut Uang Puluhan Juta di Rekening FPI Menghilang

FPI
Aziz Yanuar (tengah) saat memberi keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
FPI
Aziz Yanuar (tengah) saat memberi keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Menyusul pembekuan Front Pembela Islam (FPI), pemerintah juga membekukan aset dan rekening ormas besutan Rizieq Shihab itu.

Mantan tim hukum FPI yang juga kuasa hukum Rizieq Shihab menyatakan, rekening yang dibekukan pemerintah jumlahnya hanya satu.

“Satu rekening, di dalamnya sisa beberapa puluh juta rupiah digarong,” kata Aziz Yanuar seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Senin (4/1/2021).

Aziz tidak mau menuduh pihak mana yang telah menggarong uang di rekening FPI. “Saya tidak tahu sama siapa, tetapi itu uang umat puluhan juta juga digarong, luar biasa gesit kalau soal duit,” terang Aziz.

Untuk diketahui, ormas FPI yang berdiri sejak 1998 dibubarkan pemerintah pada 30 Desember 2020 lalu. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD resmi melarang semua aktivitas FPI.

Pemerintah menyatakan FPI saat ini tidak memiliki legal standing sebagai ormas. Mahfud Md meminta seluruh aparat keamanan melarang setiap kegiatan yang mengatasnamakan FPI.

“Dengan larangan dan tidak ada legal standing kepada aparat pusat dan daerah, kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI,” kata Mahfud. “Tidak ada dan harus ditolak,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di kantornya. (jpg)