25 radar bogor

Asesmen Nasional, Sebaiknya Di Tunda!

Fahmy Alaydroes menyoroti soal pereturan menteri
Fahmy Alaydroes menyoroti soal pereturan menteri
Dr. Fahmy Alaydroes, MM, MEd, anggota Komisi X DPR-RI Fraksi PKS

Kemendikbud sedang gencar melakukan sosialisasi dan penjelasan teknis adminsitratif tentang Asesmen Nasional (AN) kepada para Guru di seluruh Indonesia. Inilah kebijakan mas Menteri yang dipersepsi banyak pihak sebagai kebijakan pengganti Ujian Nasional, meski keduanya berbeda maksud dan tujuan. Kemendikbud mengklaim bahwa AN ini jauh lebih efisien ketimbang Ujian Nasional dari sisi pembiayaan. Diperkirakan AN akan menelan biaya sekitar 155 Milyar rupiah. Menurut Kemendikbud, AN dirancang untuk memantau dan mengevaluasi system Pendidikan jenjang dasar dan menengah yang diharapkan bermanfaat untuk melihat potret kualitas pembelajaran, sebagai umpan balik peningkatan kualitas pembelajaran dan sebagai acuan atau dasar untuk penyusunan program peningkatan mutu pembelajaran di sekolah/madrasah di seluruh Indonesia. Diharapkan AN ini akan menjadi instrumen evaluasi kinerja system secara berkala dan berkelanjutan yang digunakan untuk evaluasi diri (bagi sekolah yang bersangkutan).

Kepersertaan AN melibatkan peserta didik, guru dan kepala sekolah. Peserta didik mendapatkan AKM (Asesmen Kompetensi Minimum) yang terdiri dari serangakaian tes literasi (kemampuan membaca) dan numerasi (kemampuan berhitung) yang merupakan cerminan dari hasil belajar kognitif. Diharapkan pengukuran AKM ini akan mendorong guru untuk lebih meningkatkan kemampuan dan daya nalar siswa ketimbang pengetahuan konten yang luas tapi dangkal. Selain itu, peserta didik juga akan mendapatkan serangkaian pertanyaan atau pernyataan sikap melalui kegiatan Survey Karakter yang merupakan cerminan hasil belajar sosio-emosional. Diharapkan Survey Karakter akan memberikan informasi tentang sikap, nilai dan kebiasaan. Peserta didik yang dilibatkan dalam satu sekolah hanya beberapa orang saja sebagai perwakilan sekolah yang dipilih secara acak. Adapun kepala sekolah dan guru akan mendapatkan serangkaian pertanyaan dan pernyataan sikap melalui kegiatan Survey Lingkungan Belajar yang merupakan cerminan karakteristik input dan proses pembelajaran yang digunakan untuk perbaikan mutu pembelajaran.  Seluruh hasil AN ini akan mencerminkan posisi atau nilai sekolah sebagai satu Lembaga. Jadi bukan penilaian individual.

Pertanyaan kritisnya adalah, sejauhmana AN ini mendapatkan dukungan ilmiah yang akan memastikan keefektifan penggunaannya. Sejauh ini kebijakan AN tidak pernah didahului dengan kajian atau pembuatan naskah akademiknya. Program yang bersifat nasional yang akan menentukan arah mutu Pendidikan nasional seyogyanya berjalan di atas rel dan dalam koridor yang obyektif dan ilmiah, bukan dengan pendekatan yang ekperimentatif, apalagi spekulatif. Apalagi yang digunakan sebagai instrumen utama adalah serupa dengan atau merujuk kepada asesmen yang digunakan oleh PISA (Programme of International Student Assessment) yang diselenggarakan oleh OECD (Organizational for Economic and Cooperative Development). PISA banyak dikritik sejumlah pihak karena yang diukur hanya satu aspek ‘sempit’ di area kemampuan kognitif siswa dengan ukuran-ukuran kuantitatif dan dalam waktu singkat (3 tahunan). Padahal evaluasi Pendidikan seharusnya menyeluruh ke segala aspek yang kemudian menuntun suatu negara untuk merencanakan arah Pendidikan jangka Panjang puluhan tahun ke depan.  

Tambahan lagi, AN tidak ditunjang oleh landasan hukum yang jelas dan tegas, melainkan diselenggarakan hanya dengan panduan-panduan teknis melalui serangkaian dokumen-dokumen sederhana dengan media slide ataupun audio-visual. Padahal, AN adalah program nasional, menggunakan anggaran negara, melibatkan banyak pihak dan menentukan arah kebijakan Pendidikan selanjutnya. Mesti ada pijakan hukum, setidaknya melalui suatu Keputusan Menteri atau Peraturan Kementerian.

Lebih lanjut, AN akan diselenggarakan segera di awal tahun ini (Januari 2021) di mana kita semua sedang menghadapi pandemi covid 19 yang justeru sedang memuncak. Tentu saja, pelaksanaan AN akan menyebabkan adanya tambahan ‘beban’ fikiran bagi para guru dan juga siswa, yang sudah hampir setahun ini menghadapi suasana dan kondisi pembelajaran yang tidak normal. Sudah pasti, akan mempengaruhi dan menjadikan hasil pengukuran ini menjadi bias.

Kebijakan Asesmen Nasional yang menggantikan kebijakan UN patut diapresiasi, namun sebaiknya tidak terbur-buru dilaksanakan. Sempurnakan dulu kajiannya, libatkan banyak pakar untuk mengkajinya, sempurnakan dulu persiapannya, dan laksanakan bila suasana sudah kondusif. Lebih baik Kemendikbud fokus kepada peningkatan kemampuan guru untuk mengajar dalam suasana PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) sehingga melahirkan kemampuan dan karakter yang diinginkan dalam profil Pelajar Pancasila. Itu jauh lebih mendesak dan lebih bijak.

Dr. Fahmy Alaydroes, MM, MEd.

Anggota Komisi X DPR-RI Fraksi PKS