25 radar bogor

Diringkus di Cianjur, Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata Bocah Kelas 3 SMP

BERIKIBAR: Tak hanya lagu Indonesia Raya, bendera Merah Putih juga ikut dilecehkan oleh pelaku pembuat video parodi Indonesia Raya. (HENDRA EKA/JAWA POS)
BERIKIBAR: Tak hanya lagu Indonesia Raya, bendera Merah Putih juga ikut dilecehkan oleh pelaku pembuat video parodi Indonesia Raya. (HENDRA EKA/JAWA POS)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Penyidik Gabungan Bareskrim Polri berhasil menangkap pelaku pembuat parodi Lagu Indonesia Raya. Satu orang pelaku berinisial MDF ditangkap di rumahnya di wilayah Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis (31/12) malam.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku diketahui masih anak di bawah umur yang masih duduk di kelas 3 SMP. Di dunia maya, pelaku menggunakan nama samaran Fais Rahman Simalungun.

“Sudah tersangka. Kita tangkap oleh penyidik Siber Bareskrim di Cianjur. Insialnya MDF ini 16 tahun,” kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/1).

Sementara itu, 1 tersangka lainnya berinisial NJ ditangkap oleh Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) di wilayah Sabah, Malaysia. NJ pun dipaatikan masih bocah di bawah umur.

Kedua tersangka diketahui kerap berkomunikasi lewat media sosial. Keduanya pun diproses hukum secara terpisah di negara masing-masing sesuai Undang-Undang anak yang berlaku.

Dalam kasus ini, Polri menyita beberapa barang bukti. Seperti handphone, SIM card, perangkat komputer, dan sejumlah dokumen keluarga milik tersangka MDF.

“Ada akte kelahiran untuk mengetahui daripada anak ini atas nama MDF dan KK yang menunjukkan bahwa memang MDF ini adalah anak daripada orang tuanya,” jelas Argo.

Akibat perbuatannya, MDF dijerat Pasal 45 ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) UU nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan transaksi elektronik (ITE). Juga dikenakan Pasal 64A Jo Pasal 70 UU nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan.

Sebelumnya, hubungan Indonesia dan Malaysia kembali tegang setelah munculnya video parodi lagu Indonesia Raya di akun YouTube MY Asean. Akun tersebut mengganti lirik asli dengan kata-kata melecehkan, membuat warganet Indonesia mengamuk.

Terlihat dalam video berdurasi satu menit lebih ini, selain menghina lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dia juga melecehkan bendera merah putih dan lambang burung garuda pancasila.

Sayap gagah burung garuda yang menjadi lambang dasar negara Indonesia diberi sebuah simbol penghinaan yakni kepala hewan babi. Kemudian semboyan Bhineka Tunggal Ika juga diubah menjadi ‘Indognesial Raya’.

Sementara, di bagian sebelah kiri kanan burung garuda terdapat seorang wanita sedang membuang air kecil yang mengenai bendera merah putih.(jpg)