25 radar bogor

Dooor! Peluru Senapan Angin Tetangga Nyasar, Bocah 10 Tahun Tewas

Ilustrasi penembakan brutal di Amerika
Ilustrasi penembakan brutal di Amerika.
Ilustrasi penembakan
Ilustrasi

MUARA ENIM – RADAR BOGOR, Andrean Pertama warga Dusun III Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, tewas dengan kondisi tragis.

Penyebabnya, bocah berusia 10 tahun tersebut tewas setelah kepalanya terkena peluru senapan angin nyasar yang tidak sengaja ditembakan BS (18), tetangganya, Sabtu (26/12/2020) pukul 10.00 WIB.

Korban meninggal dunia, sekitar pukul 13.00 WIB, setelah mendapatan penanganan medis rumah sakit Fadilah Kota Prabumulih.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rambang.

Kejadian berawal, ketika BS sedang bermain senapan angin di halaman depan rumah korban untuk melatih bidikan menembak agar tepat sasaran dengan target batubata.

Saat itu, korban menyusun batubata yang akan ditembak pelaku sebagai target. Ibu korban yang melihat pelaku memainkan sanapan angin, sempat mengingatkan untuk berhati-hati agar tidak mengenai korban.

Pada saat bersamaan, pelaku melepaskan tambakan dan ibu korban melihat anaknya tergeletak.

Kemudian, pelaku langsung berupaya menolong korban dengan membawanya ke Pustu Desa Sumber Rahayu, bersama ibu korban.

Setiba di Pustu Desa Sumber Rahayu, tim medis langsung merujuk korban ke Puskesmas Desa Sugih Waras, Kecamatan Rambang.

Namun, korban tidak sadarkan diri dan tim medis merujuk korban ke Rumah Sakit Fadila Kota Prabumulih. Namun nasib berkata lain, setelah beberapa jam mendapat perawatan secara intensif, sekitar pukul 13.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Sedangkan pelaku yang melihat kondisi korban kritis, merasa panik dan memilih melarikan diri ke Marapi Timur, Kabupaten Lahat.

Anggota Polsek Rambang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Ediansah, mendatangi orang tua dan keluarga pelaku, meminta agar pelaku menyerahkan diri.

Setelah mengetahui keberadaan tersangka, kemudian Kanit Reskrim, Bripka Ediansah bersama anggotanya melakukan pengejaran dan bekerja sama dengan Polsek Merapi Polres Lahat, hingga pelaku berhasil ditangkap.

Kapolsek Rambang, AKP Sutikto, dikonfirmasi, Minggu (27/12/2020), membenarkan kejadian tersebut dan tersangka bersama dengan barang bukti sudah diamankan di Polsek Rambang.

“Pelaku mengakui perbuatannya, karena lalai mengakibatkan korban meninggal dunia akibat luka tembak senapan angin di kepala,” ujar Sutikto. (ozi/palpos.id)