25 radar bogor

Dikembalikan ke Fungsinya, Bekas Lapak PKL Yasmin Bakal Dijadikan Taman

PKL-Yasmin
Satu unit alat berat tengah membersihkan puing-puing bekas lapak PKL di kawasan Taman Yasmin, akhir pekan kemarin.
PKL-Yasmin
Satu unit alat berat tengah membersihkan puing-puing bekas lapak PKL di kawasan Taman Yasmin, akhir pekan kemarin.

BOGOR – RADAR BOGOR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, akhirnya meratakan lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Yasmin, akhir pekan lalu. Sesuai dengan kesepakatan warga, lahan tersebut akan dijadikan taman.

Hal itu diungkapkan Camat Bogor Barat, Juniarti Estiningsih. Menurut dia, kawasan tersebut merupakan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) yang selama ini dikuasai PKL.

Rencananya, lahan akan direvitalisasi dengan menggunakan dana swadaya masyarakat. Termasuk, air mancur hingga taman angsa yang terbengkalai. “Revitalisasi untuk meningkatkan kenyamanan warga sendiri,” ucapnya.

Esti mengaku, warga sekitar yang ingin lahan itu dikembalikan sebagaimana fungsinya. Esti mengaku, tengah merencanakan relokasi PKL yang sudah ditertibkan.

Berdasarkan data sementara, kata dia, ada 30 PKL dengan rincian 15 warga Curugmekar dan 15 orang lainnya warga kelurahan lain di Kota Bogor dan ada pula dari Kabupaten Bogor.

Kami akan mengakomodir warga Kota Bogor, kalau pedagang asal Kabupaten Bogor kami mohon maaf tidak bisa. Karena nanti para PKL ini akan menjadi pedagang binaan Dinas Koperasi dan UMKM,” jelas Esti.

Kabid Dalops pada Satpol PP Kota Bogor, Theo Patricio Freitas mengungkapkan, dalam pembongkaran kali ini menurunkan 80 anggota gabungan. Selain itu, menggunakan satu alat berat untuk membongkar bangunan permanen.

“Sebelum pembongkaran sudah disurati Kelurahan sebanyak tiga kali dan dua kali oleh Camat. Jadi semuanya sudah sesuai prosedur,” tegas Theo.

Theo menjelaskan, tak ada barang milik pedagang yang diamankan atau ditahan oleh Satpol PP. Semua gerobak dikembalikan kepada para pedagangnya sambil dilakukan pendataan.

“Jadi memang ini keluhan warga dan kami tindaklanjuti. Kedepannya, kami juga akan menertibkan PKL yang masih membandel,” pungkansya. (dka/c)