25 radar bogor

Berikut Titik-titik Lokasi Pemeriksaan Wisatawan di Puncak, Siapkan Hasil Rapid Test Antigen

Pemeriksaan-wisatawan
Seorang pengendara disanksi push up oleh petugas di Simpang Gadog, Kamis (24/12/2020).
Pemeriksaan-wisatawan
Seorang pengendara disanksi push up oleh petugas di Simpang Gadog, Kamis (24/12/2020).

MEGAMENDUNG -RADAR BOGOR, Ratusan personel gabungan Polres Bogor, Satpol PP, BPBD, dan Dishub Kabupaten Bogor, menggelar Operasi Wibawa Praja Satgas Covid-19, salah satunya di Simpang Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis (24/12).

Razia Wisatawan di Simpang Gadog, Tak Bawa Hasil Rapid Test Antigen Dipaksa Putar Balik

Menurut Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, selain di Simpang Gadog, ada delapan titik lokasi pemeriksaan lainnya.

Yakni, Pasar Cisarua, Gunung Mas, Rindu Alam, Gor Pakansari, Gunung Salak Endah, Gunung Bunder, Cileungsi Mekarsari, dan Sukamakmur.

Dia mengatakan, total ada 200 personel Satpol PP yang dikerahkan dalam operasi tersebut. Untuk di Simpang Gadog sendiri, kata dia, sebanyak 50 anggota yang mulai melakukan pengecekan maupun penyetopan kepada wisatawan yang hendak menuju Puncak.

“Untuk masyarakat jangan dulu berlibur karena akan terus ada pengecekan dan pemeriksaan. Atau sesuai aturan dengan membawa surat hasil rapid test antigen,” singkatnya.

Sementara, Ijal seorang pengendara sepeda, mendapatkan sanksi sosial berupa push up lantaran tak menggunakan masker saat melintas di Simpang Gadog, Megamendung.

“Iya dapet sanksi sosial, push up,” kata Ijal kepada Radar Bogor, seusai menjalani sanksi dari petugas, Kamis (24/12/2020).

Ijal mengaku, dari rumah berencana membeli masker sambil menuju tempat ia bekerja. Namun sayang, setiba di Simpang Gadog Ijal diberhentikan lantaran tak menggunakan masker.

“Iya memang mau beli. Jadinya dapet dikasih di sini tapi push up dulu,” akunya.

Sebelumnya, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan, pengecekan dilakukan mulai 24 Desember 2020 hingga 27 Desember mendatang.

“Kami lakukan pengecekan secara random bagi wisatawan yang mau ke puncak harus menunjukkan surat hasil Rapid Test Antigen,” katanya kepada wartawan, Kamis (24/12/2020).

Menurut Agus, ada dua pilihan jika wisatawan tak dapat menunjukkan surat hasil rapid test antigen. Diputar balik dan tak boleh berwisata ke Puncak, atau melakukan rapid test ntigen di Posko Operasi Wibawa Praja Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor yang berlokasi di pelataran Masjid Agung Harakatul Jannah.

“Setelah itu boleh melanjutkan perjalan menuju kawasan puncak,” ungkapnya.

Selain itu, dia memaparkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan PHRI Kabupaten Bogor untuk sejumlah penginapan baik hotel maupun restoran untuk beroperasi hanya sampai pukul 19.00 WIB malam.

“Jika masih ada yang buka kami akan tutup secara paksa. Begitu juga sudah kami sampaikan agar sejumlah pengunjung dapat menunjukkan rapid test antigen sebelum bermalam,” tukasnya. (reg)