25 radar bogor

Amil KUA di Gunungputri Dilindungi BP Jamsostek

BP-Jamsostek
Penyerahan Santunan Kematian Program Penerima Upah (PU) yang diterima oleh ahli waris Almarhum Masni.
BP-Jamsostek
Penyerahan Santunan Kematian Program Penerima Upah (PU) yang diterima oleh ahli waris Almarhum Masni.

CILEUNGSI-RADAR BOGOR, BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Kantor Cabang Bogor Cileungsi Kabupaten Bogor kini tidak saja merambah ke pekerja di perkantoran, juga di pabrik.

Mereka juga merangkul dan mengajak sejumlah pekerja Amil. Seperti para Amil yang tergabung dalam paguyuban P4/AMIL FORMIL ( Forum Silaturahmi Amil ) KUA Kecamatan Gunungputri Kabupaten Bogor.

“Saat ini ada 47 yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek Bogor Cileungsi. Ini terus bertambah. Nanti pada Januari 2021 akan ada yang kita daftarkan lagi,” ujar Ketua paguyuban P4/AMIL FORMIL KUA Kecamatan Gunungputri, Ahmad Muchkaja kepada radarbogor.id, Selasa (22/12/2020).

Ia menuturkan, sangat terbantu dengan terdaftarnya para Amil menjadi peserta BP Jamsostek.

“Sangat bermanfaat. Sehingga para Amil memiliki jaminan hari tua juga tercover ketika terjadi kecelakaan kerja,” tuturnya.

Hal senada dikatakan Sekjen FORMIl KUA Kecamatan Gunungputri, Daud. Dengan iuran yang murah, para Amil tercover BP Jamsostek.

“Untuk iuran perbulan hanya Rp62.500. Jadi ini terjangkau bagi kita para Amil. Juga manfaatnya yang besar. Khususnya tunjangan hari tua,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BP Jamsostek Kantor Cabang Bogor Cileungsi Dedi Mulyadi menuturkan, BP Jamsostek terus mengcover berbagai kalangan. Iapun menuturkan, manfaat sudah dirasakan bagi peserta di FORMIL KUA Kecamatan Gunungputri.

BP Jamsostesk Kantor Cabang Bogor Cileungsi sudah menyerahkan santuan Kematian dan Jaminan Hari Tua.

Penyerahan Santunan Kematian Program Penerima Upah (PU) tersebut, diberikan langsung oleh Kepala BP Jamsostek Kantor Cabang Bogor Cileungsi Dedi Mulyadi.

Penyerahan dilakukan di kantor KUA Gunungputri, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

“Kita serahkan santunan Kematian progam Penerima Upah kepada Ahli waris Almarhum Masni, yakni, Murdani selaku suaminya,” ujar Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Bogor Cileungsi, kepada radarbogor.id Selasa (22/12/2020).

Adapun santunan yang diterima oleh ahli waris Almarhum Masni, total Rp 42.580.340 yang diberikan. Meliputi, santunan kematian Rp 42.000.000 dan jaminan hari tua Rp 580.340.

“Langsung diberikan kepada Ahli waris, yakni Murdani, sebagai suami almarhum, yang menjadi ahli waris,” ujar Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Bogor Cileungsi, Dedy Mulyadi.

Sementara itu Ahli waris Almarhum Masni, Murdani mengaku sangat berterimakasih terhadap BP Jamsostek Bogor Cileungsi yang telah memberikan santunan kematian program Penerima Upah.

“Ini menjadi salah satu manfaat menjadi peserta BP Jamsostek Kantor Cabang Bogor Cileungsi. Karena kecelakaan kerja bisa menimpa siapa saja dan kapan saja. Dengan menjadi peserta BP Jamsostek tentunya ada perlindungan dan ketenangan dalam bekerja,” tuturnya.

Ia pun mengaku dalam proses pencairan santunan tidak ada kendala. “Semua lancar dan mudah dalam pengurusan pencairan santunan kematian ini,” tukasnya. (all)