25 radar bogor

Setahun, BNN Kabupaten Bogor Amankan 12 Pelaku dari Total 8 Kasus

BNN
Kasi Berantas BNN Kabupaten Bogor, AKBP Supeno saat memberikan keterang Pers di Kantor BNNK Jalan Segar. Selasa (15/12/2020). HENDI/RADAR BOGOR
BNN
Kasi Berantas BNN Kabupaten Bogor, AKBP Supeno saat memberikan keterang Pers di Kantor BNNK Jalan Segar. Selasa (15/12/2020). HENDI/RADAR BOGOR

CIBINONG-RADAR BOGOR, BNN Kabupaten Bogor berhasil mengungkap sejumlah kasus pengedaran narkotika sepanjang 2020 di Kabupaten Bogor.

Pelaksanaan kegiatan pemberantasan di BNN Kabupaten Bogor dilakukan melalui penyelidikan dan penyidikan kasus tindak pidana narkotika.

Dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba, BNN Kabupaten Bogor berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 15,25 gram, ganja Sebanyak 188,28
gram.

“Total tersangka pada tahun 2020 yang disidik sebanyak 12  dengan delapan jumlah kasus yang ditangani,” ujar Kepala BNN Kabupaten Bogor, AKBP Teguh Purwanto, Selasa (15/12/2020).

Sebanyak tiga kasus dengan jumlah lima tersangka dilimpahkan ke Polresta Bogor Kota, dan dua tersangka lainnya dilimpahkan ke Polres Bogor.

“Barang bukti yang diamankan, jumlahnya tidak banyak, kita mengutamakan masalah pencegahan, berantas mengutamakan masalah jaringan,” ujar Teguh.

Meskipun barang bukti tak banyak, tetapi BNN Kabupaten Bogor menyasar pada jaringan peredaran narkoba.

Teguh menjelaskan, jika dibandingkan dengan pengungkapan kasus pada 2019 relatif berkurang untuk barang bukti yang berhasil diamankan, tetapi untuk jumlah kasusnya bertambah.

Rincianya, inisial S dan NH sudah P21 pada bulan Januari 2020 dengan barang bukti 1.38 gram sabu.

Inisial JS dan H juga sudah P21 pada bulan Februari 2020 dengan barang bukti 0.77 gram sabu dan 5.64 gram sabu.

Kemudian, inisial W P21 pada bulan Juli 2020 dengan barang bukti 3.82 gram sabu.

Inisial RM P21 pada bulan Juli 2020 dengan barang bukti 0.40 gram sabu dan 14.05 gram ganja sintetis.

Kemudian, Inisial SL dan AF P21 pada bulan Juli 2020 dengan barang bukti 45.9 gram ganja sintetis.

“Inisial YS saat ini masih proses sidik pada bulan November 2020 dengan barang bukti 1.86 gram sabu,” katanya.

Teguh menambahkan, tersangka yang masih dalam proses sidik dengan tersangka berinisi SU pada November 2020 dengan barang bukti 86.21 gram daun ganja kering.

“Inisial AS masih dalam proses sidik pada bulan November 2020 dengan barang bukti 42.12 gram daun ganja kering,” tukasnya.(ded)