25 radar bogor

Viral Soal Ujian Ada Nama Anies dan Mega, Ini Penjelasan Disdik DKI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JAKARTA-RADAR BOGOR, Viral sebuah foto yang memperlihatkan kontroversi soal ujian pelajar di DKI Jakarta. Dalam soal ujian tersebut, menyebutkan nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan nama Mega. Soal itu menuai kontroversi karena dianggap merepresentasikan pejabat publik.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta membenarkan jika soal ujian tersebut benar dibuat oleh guru di Jakarta. Upaya penyelidikan sudah dilakukan, hingga menanyakan langsung kepada guru pembuat soal.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi kepada Kepala Sekolah dan Guru yang bersangkutan soal tersebut dibuat karena terdapat unsur kompetensi pada mata pelajaran. Yakni mengenai pembentukan karakter, integritas, sabar dan tanggung jawab.

Terkait hal tersebut, redaksional soal memang memiliki kesamaan nama. Namun dipastikan tidak ada maksud mendukung maupun mencemarkan nama baik pejabat publik.

“Dinas Pendidikan tidak pernah mengimbau kepada guru di sekolah untuk membuat soal ujian sekolah dengan menyebutkan nama pejabat publik tertentu,” kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/12).

Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga telah memberikan peringatan kepada guru maupun sekolah tersebut. Mereka diminta tidak lagi mengulangi perbuatannya.

“Telah mengarahkan Guru yang membuat soal ujian sekolah tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Karena, hal tersebut berpotensi menjadi unsur pelanggaran netralitas terhadap posisi ASN,” jelas Nahdiana.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada para ASN, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta untuk tetap menjaga netralitas ASN. Sehingga bisa memberikan pelayanan publik yang baik. (jawapos)