25 radar bogor

Iyut Bing Slamet Konsumsi Sabu sejak 2004, Polisi Kejar Bandarnya

Iyut Bing Slamet. Foto: instagram
Iyut Bing Slamet. Foto: instagram

JAKARTA-RADAR BOGOR, Polisi mengungkapkan bahwa mantan artis cilik Iyut Bing Slamet (IBS) telah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sejak tahun 2004.

Ini diketahui dari pengakuan putri aktor Bing Slamet itu saat proses pemeriksaan dia kantor polisi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, Iyut mengaku akan mengonsumsi narkoba jika sedang dalam kondisi keuangan yang baik.

“Yang pasti yang bersangkutan dari tahun 2004, ia memakai putus sambung, putus sambung dia memakai tergantung kondisi keuangan. Jadi yang bersangkutan beli (narkoba, red) kalau memang ada uang,” ujar Budi di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).

Adapun Iyut membeli sabu-sabu seberat 0,7 gram dari seorang bandar yang hingga kini masih diburu polisi pada Selasa (1/12/2020). Saat itu Iyut bertransaksi barang haram itu di kawasan kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Saat diamankan polisi, polisi juga mengamankan barang bukti di rumah Iyut berupa satu set alat isap sabu-sabu, dua korek gas, dan satu buah plastik klip bening bekas narkoba.

“Kalau yang dibelinya adalah 0,7 gram yang habis pakai. Maka dari itu yang bersangkutan kena pasal penggunaan, sementara kami kejar penjualnya,” sebut Budi.

“Pengakuannya dia baru beli di daerah Johar juga langsung dipakai hari Selasa-Rabu dipakainya,” jelasnya.

Saat penangkapan, dia sedang bersama kakaknya. Namun, saat diperiksa kakaknya tidak menggunakan narkoba seperti Iyut Bing Slamet tersebut.

Ini merupakan kasus narkoba kedua bagi putri mendiang aktor Bing Slamet. Sebelumnya, ia pernah ditangkap kasus serupa pada Maret 2011.

Dalam kasus tersebut, adik aktor Adi Bing Slamet ini dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Diketahui, Iyut Bing Slamet ditangkap di kediamannya, Kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12) malam. (mcr1/jpnn/pojoksatu)