25 radar bogor

Peredaran Narkoba Marak di Kota Bogor, Ini Buktinya 

narkoba
21 pelaku pengedar narkotika yang berhasil diciduk Satuan Narkoba Polres Bogor Kota.
narkoba
21 pelaku pengedar narkotika yang berhasil diciduk Satuan Narkoba Polres Bogor Kota. ARIFAL/RADAR BOGOR

BOGOR-RADAR BOGOR, Sebanyak 21 pelaku pengedar narkotika diciduk Satuan Narkoba Polres Bogor Kota.

Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan, 21 tersangka itu merupakan pengungkapan kasus selama November 2020.

“Reserse narkoba berhasil melaksanakan pengungkapan kasus  penyalahgunaan narkotika. Ada 18 kasus,” katanya kepada radarbogor.id Rabu (2/12/2020).

Adapun jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 102 gram sabu, 107,27 gram ganja dan 281,5 gram tembakau sintetis.

“21 tersangka pengedar itu beroprasi tersebar di wilayah Kota Bogor,” tuturnya.

Adapun pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman hukuman enam sampai 10 tahun penjara. (all)