25 radar bogor

Begini Tanggapan Wamenag Terkait Video Viral Azan Serukan Jihad

Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi saat berkunjung ke UIN Jakarta Selasa (18/8). (Humas Kemenag)
Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi saat berkunjung ke UIN Jakarta Selasa (18/8). (Humas Kemenag)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Aksi sekelompok orang yang mengumandangkan azan di beberapa tempat viral di media sosial (medsos). Namun, dari panggilan untuk mendirikan salat, azan tersebut justru memuat ajakan jihad.

Kalimat ‘Hayya ‘alashshalaah’ diganti menjadi ‘Hayya ‘alal-jihaad’. Dalam video yang viral, tampak juga sejumlah orang membawa senjata tajam saat azan dikumandangkan. Orang-orang yang mendengar seruan itupun menyahut dengan kalimat serupa.

Menanggapi video yang viral, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengaku belum memahami konteks dari pembuatan video tersebut, apakah sebatas membuat konten untuk media sosial atau ada pesan khusus yang ingin disampaikan.

Jika azan itu dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang, maka kata Wamenag, seruan jihad dalam pengertian perang sangat tidak relevan disampaikan dalam situasi damai seperti di Indonesia saat ini.

“Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Perang dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai jihad,” ujar Zainut kepada wartawan, Selasa (1/12).

Oleh karena itu, Zainut mengajak pimpinan ormas Islam dan para ulama untuk bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks dari ayat Alquran atau hadits. Pemahaman agama yang hanya mendasarkan pada tekstual dapat melahirkan pemahaman agama yang sempit dan ekstrem.

Di sisi lain, Zainut pribadi menilai, apapun motifnya, video tersebut bisa berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat. “Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama, dan kiai memberikan pencerahan agar masyarakat memilik pemahaman keagamaan yang komprehensif,” katanya.

Zainut juga mengajak semua pihak untuk menahan diri dan melakukan pendekatan secara persuasif dan dialogis jika ada kejadian semacam itu. Sikap hati-hati dapat menghindarkan diri dari tindakan kekerasan dan melawan hukum.(jpc)