25 radar bogor

Distribusi Subsidi Upah Guru Honorer Diawasi Ketat

Sejumlah guru honorer melakukan sujud syukur setelah menerima Surat Keputusan dari Gubernur Jawa Barat, Rabu (29/7/2020).
Sejumlah guru honorer melakukan sujud syukur setelah menerima Surat Keputusan dari Gubernur Jawa Barat, Rabu (29/7/2020).

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi penyaluran bantuan subsidi upah bagi para guru dan tenaga pendidikan yang terdampak pandemi Covid-19.

Muhammad Zain, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, menyebutkan bahwa sebanyak 84 persen guru di lingkungan Kemenag adalah honorer.

Pandemi Covid-19 menghantam dunia pendidikan dan turut menggerus pendapatan para guru di lingkungan Kemenag. Bahkan, lanjutnya, ada guru yang memperoleh upah senilai Rp300.000 per bulan akibat pandemi.

Oleh karena itu, Zain memastikan bantuan subsidi upah bagi para guru terdampak pandemi sebesar Rp1,8 juta per orang akan tiba secara utuh, tanpa pemotongan.

“Kita berharap penerima manfaat akan mendapatkan Rp1,8 juta secara utuh dan tidak dipotong pajak penghasilan karena ini adalah bantuan. Pemerintah juga melakukan pengawasan ketat terhadap proses penyaluran bantuannya nanti, bahkan KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi] juga ikut membantu mengawasi,” katanya sebagaimana dikutip dari laman resmi Satuan Tugas Covid-19 Nasional atau #SatgasCovid19, Sabtu (28/11/2020).

Menurut Zain, validasi data penerima manfaat ini dilakukan dengan sangat ketat.Para guru penerima manfaat ini ditetapkan berdasarkan data sistem informasi pelayanan pendidik dan tenaga kependidikan di Kemenag (SIMPATIKA).

Rincian readyviewed penerima manfaat bantuan subsidi upah tersebut antara lain guru non-PNS RA/Madrasah, guru non-PNS Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum, guru non-PNS Katolik, guru non-PNS Buddha, dan guru non-PNS Konghucu.

“Jadi kita betul-betul melakukan validasi yang tidak sederhana karena melibatkan BPJS. Kami juga melakukan review internal melalui Inspektorat Jenderal Kemenag. Itu semua berlapis, jadi nama-nama penerima manfaat ini nanti tidak akan ada data ganda atau salah sasaran,” katanya melansir CNN. (*/ran)