Satgas Covid-19 Kabupaten Sasar Rapid Test di Ponpes Rizieq

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogorbakal melakukan rapid test massal di Ponpes Agrokultural Markaz Syariat yang berlokasi di Jalan Cikopo Selatan, Kampung Lembah Nendeut RT 05/04, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Rapid massal yang akan diselenggarakan di pesantren yang dikunjungi Habib Rizieq Shihab (HRS) beberapa waktu lalu ini, rencananya dilakukan dalam waktu dekat.

“Kami akan berkoordinasi dengan pengelola pesantren. Tentu tujuannya agar tidak terjadi klaster,” ujar Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, Rabu (25/11).

Diketahui terjadi kerumunan massa saat HRS datang mengunjungi pesantren. Saat itu, ribuan simpatisan hadir menyambut pimpinan FPI tersebut.

Sebanyak 20 warga yang dinyatakan reaktif saat mengikuti rapid test massal yang digelar Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor selama dua hari berturut-turut. Rapid test massal itu dilakukan di dua titik, yakni Desa Kuta dan Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kamis (19/11) dan Jumat (20/11).

Rapid Test Massal sengaja dilakukan mengingat kerumunan massa yang terjadi saat Imam Besar FPI Rizieq Shihab berkunjung ke Markas Syariah Ponpes Alam dan Argokultural, Desa Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11) lalu.

Irwan mengatakan, 20 warga yang reaktif bedasarkan total Rapid Test Massal yang dilakukan selama dua hari. Hari pertama Rapid Test digelar di dua titik yakni Lapangan Bola Leumbah Neundeut, Desa Sukagalih dan Lapangan Bola Pakancilan, Desa Kuta, Kecamatan Megamendung. Total ada 5 warga yang dinyatakan reaktif pada rapid test pertama itu.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan.

Bertambah 15 orang warga yang dinyatakan reaktif saat mengikuti Rapid Test Massal hari ke dua, Jumat (20/11). Rapid tes hari ke dua ini digelar hanya di satu titik yakni di Lapangan Bola Leumbah Neundeut, Desa Sukagalih. “Rapid test kemarin (20/11) ada 15 orang dinyatakan reaktif Covid-19,” kata Iwan.

Disisi lain, Bareskrim Polri kembali memanggil sejumlah saksi dalam penanganan kasus kerumunan yang terjadi di Markas Syariah FPI, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Kali ini, sejumlah saksi yang diperiksa pertama Kabid Tibum Satpol PP, Teguh Sugiarto, Asep Muhtadin dan Fachruroji keduanya sebagai pelaksana.

Ketiganya diperiksa di ruangan II dan III Ditreskrimum Polda Jabar. “Kemarin ini Sekda dan Satpol PP sudah memenuhi panggilan. Berdasarkan keterangan saksi, mereka ditanya sebanyak 50 pertanyaan,” ujar Irwan.

Sedangkan pemanggilan kedua kali ini juga untuk memenuhi pemanggilan kasus yang sama yakni kerumunan di Kecamatan Megamendung. “Intinya siapa yang bertugas dari mulai malam dan hari H itu akan dipanggil untuk keterangan,” ucapnya.

Irwan juga mengakui, pemanggilan bupati Bogor hingga kini masih ditunda lantaran terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga, politisi PPP itu belum dapat memenuhi panggilan. “Pemanggilan tidak bisa diwakilkan, panggilannya ke Satgas,” katanya.

Irwan menjelaskan, pertama pemanggilan itu mereka memastikan adanya informasi aktifitas kegiatan, kedua apakah ada pemberitahuan ke Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, dan mereka juga menanyakan upaya-upaya yang dilakukan Pemkab Bogor.

Selain itu, mereka juga menanyakan standar operasional dan penanganan ketika terjadi kerumuman di Kecamatan Megamendung. “Point itu juga ditanyakan,” tukasnya.(ded)