PSBB Pra AKB di Kabupaten Bogor Kembali Diperpanjang

Ilustrasi PSBB

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menjadi perpanjangan keenam.

PSBB Pra AKB keenam yang tertuang dalam Peraturan Bupati itu berakhir selama 28 hari kedepan yakni 23 Desember 2020, mendatang.

Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan mengatakan, perpanjangan ke enam PSBB Pra AKB, dilakukan berdasarkan masukan dari pakar epidemiologi.

Menurut pakar epidemiologi, potensi penyebaran covid-19 di Kabupaten Bogor masih cukup tinggi. Hal itu yang kemudian menjadi bahan pertimbangan bagi Pemkab Bogor untuk memperpanjang PSBB Pra AKB.

“Kasus penyebaran covid-19 kita masih lumayan tinggi, sehingga kita akan putuskan untuk memperpanjang PSBB pra AKB menjadi perpanjang ke enam,” katanya, Rabu (25/11).

PSBB Pra AKB perpanjangan keenam, dilakukan selama dua kali masa inkubasi, atau selama 28 hari kedepan terhitung mulai Rabu (25/11).

Pada perpanjangan PSBB Pra AKB ke enam ini, setidaknya ada dua fokus yang akan dimutakhirkan dan diperketat. Dua fokus tersebut yakni, tentang kerumunan massa dalam jumlah besar dan sejumlah kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah besar.

Ilustrasi PSBB

Tak hanya kerumunan massa, penyeragaman jam operasional, juga menjadi salah satu fokus pembahasan perpanjangan PSBB Pra AKB perpanjangan ke enam.

Pemkab Bogor akan meminta kepada Satgas Covid-19 Bodebek, agar kembali mempertegas penyeragaman jam operasional dan sektor yang diperbolehkan.

Dirinya menilai, penyeragaman jam operasional dan sektor yang dilarang beroperasi, penting untuk dilakukan. Karena, ketika Kabupaten Bogor lebih awal untuk membatasi jam operasional kepada sektor usaha, masyarakat beralih ke wilayah perbatasan yang akhirnya menyebabkan penumpukan.

“Misal di Kabupaten Bogor sektor wisata di buka, di daerah lain ditutup, maka secara otomatis masyarakat akan berdatangan ke Kabupaten Bogor. Nah makannya penyeragaman ini perlu dilakukan, agar tidak ada pergerakan manusia,” tukasnya.(ded)