Puluhan Burung Nuri yang dimasukan ke dalam botol air mineral yang berhasil diamankan petugas di Fakfak, Papua Barat.
PAPUA-RADAR BOGOR, Penyelundupan burung nuri terbongkar di Fakfak, Papua Barat. Puluhan burung tersebut dimasukkan ke dalam botol air plastik pada sebuah kapal.
Mengutip AFP, Senin, (23/11/2020) puluhan itu ditemukan pihak berwenang pada Jumat (19/11/2020).
Polisi di kota Fakfak mengatakan awak kapal melaporkan mendengar suara-suara aneh yang berasal dari sebuah kotak besar. Ternyata ditemukan 74 ekor burung nuri kepala hitam, sayangnya 10 ekor diantaranya sudah mati.
Burung yang diselundupkan dalam botol plastik itu adalah burung nuri atau kasturi kepala hitam asli New Guinea dan pulau-pulau kecil di dekatnya.
“Awak kapal memberi tahu kami bahwa mereka menduga ada hewan di dalam kotak itu karena mereka mendengar suara-suara aneh,” kata juru bicara kepolisian setempat Dodik Junaidi.
Sejauh ini belum ada penangkapan dan tujuan burung-burung itu tidak jelas, tambahnya.
Hutan yang luas di Indonesia adalah rumah bagi lebih dari 130 spesies burung yang terancam, menurut pengawas perdagangan satwa liar TRAFFIC, lebih banyak dari negara lain kecuali Brasil.
Burung yang diselundupkan ini adalah spesies dilindungi di Indonesia yang dicari secara ilegal untuk memasok perdagangan hewan peliharaan, kata Elizabeth John dari Traffic.
“Indonesia mungkin memimpin dalam pencegahan penyelundupan burung di wilayah tersebut, tetapi yang dibutuhkan adalah penangkapan yang lebih banyak dan tindakan keras yang benar terhadap para pemain dari sumber ke pasar,” katanya kepada BBC.
Tapi ada juga perdagangan burung ilegal skala besar, yang dijual di pasar unggas raksasa di kota-kota besar Indonesia, atau diselundupkan ke luar negeri.
Burung eksotis biasanya diburu dan diperdagangkan oleh para penyelundup untuk dijual sebagai hewan peliharaan dan simbol status.
Spesies burung tertentu, seperti kakatua palem Australia, dapat dijual seharga USD 30.000 di pasar gelap.
Pada 2017, pihak berwenang Indonesia menemukan sekitar 125 burung eksotis terjepit di dalam pipa saluran pembuangan selama penggerebekan penyelundupan satwa liar.
Tahun 2015, 21 burung kakatua jambul kuning dimasukkan ke botol mineral dan softdrink berukuran 1,5 liter. Burung itu dimasukkan dengan posisi paruh di depan dan kakinya ditekuk.
Dalam foto yang diunggah Tamizhar media di Facebook, terlihat aparat tengah mengeluarkan burung-burung nuri itu dari botol. (dtk/ysp)